26.9 C
Jakarta
27 April 2024, 3:52 AM WIB

Ada Jual Beli Uang, Napi Berduit Jadi Penguasa dan Bisa Tendang Sipir

 

Temuan barang bukti di sel yang dihuni terpidana seumur hidup kasus jual beli ribuan ekstasi Abdul Rahman Willy alias Willy Ng Leng Kong alias Willy Akasaka benar-benar bikin public terkejut.

 

Saat digerebek, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, buku tabungan, alat isap, handphone dan lainnya di sel yang dihuni mantan konsultan manajer di Akasaka Nigth Club itu.

 

Lalu bagaimana sebenarnya barang-barang tak wajar itu bisa masuk ke dalam lapas terbesar di Bali itu?

 

 

ANDRE SULA, Denpasar

 

 

Meski bagi public temuan uang dan tabungan serta barang terlarang  cukup mengejutkan, namun bagi eks napi maupun mantan petugas yang pernah berdinas di Lapas Kelas II A Kerobokan, adanya temuan barang tak wajar bukan hal baru.

 

Seperti pengakuan mantan sipir Lapas Kerobokan. Ditemui Jawa Pos Radar Bali, ia mengaku tak terkejut dengan temuan uang puluhan juta dari tangan Willy Akasaka oleh petugas.

 

Pasalnya uang menjadi “Tuhan” bagi hampir mayoritas warga binaan di balik jeruji.

 

“Uang itu bisa dipakai untuk jual beli narkoba atau transaksi narkoba, judi, sumbangan renovasi bangunan, belanja makanan, minuman (kopi, teh, susu, dan air mineral), dan lain sebagainya.

Jadi di dalam sistemnya begini. Kalau yang ngak punya uang dan ingin beli sesuatu, meraka  pakai sistem beli uang (uang di beli dengan uang,)” ungkap sumber terpercaya ketika ditemui di kawasan Denpasar, Minggu kemarin (31/3).

 

Selain itu, masih kata sumber, jika keluarga si A  belum membesuk dan membawa uang, keluarganya bisa mentransfer ke rekening si B (di lapas).

“Tapi syaratnya dipotong 10 persen. Kalau keluarga si A sudah transfer, contohnya Rp 100 ribu, maka si B hanya memberikan uang tunai kepada di A sebanyak Rp  90 ribu. Jadi begitu sistemnya karena memang tidak ada mesin ATM di dalam,”jelasnya.

 

Sehingga dengan adanya system seperti itu, sumber mengaku tidak kaget dengan temuan uang milik Willy.

Bahkan sumber menduga Willy sengaja membawa uang cash sebanyak itu didalam lapas karena untuk kepentingan jual beli uang.

“Atau bisa juga kalau uang Rp 35 ribu itu hasil dari jual narkoba di dalam.

Sebab sampai saat ini, di Lapas khusus narkoba itu, narkoba dijual secara terang-terangan. Kalau ngak, uang milik Willy hasil dari menang judi. Judi poker, remi, bahkan taruhan bola di TV dan lain sebagainya,”uangkapnya

 

Selain itu, spekulasi lain, terkait uang tunai itu, sumber juga menduga Willy menyewa orang keparcayaannya yang bawa dari luar.

 

 “Ah jangan salah, siapa banyak uang justru disegani di dalam lapas.Sipir pun kadang ditendang oleh sang penguasa. Nih jatah lo, pergi sana. Jangan dulu nongol-nongol di sini,” terang sumber ini. 

 

Temuan barang bukti di sel yang dihuni terpidana seumur hidup kasus jual beli ribuan ekstasi Abdul Rahman Willy alias Willy Ng Leng Kong alias Willy Akasaka benar-benar bikin public terkejut.

 

Saat digerebek, petugas menemukan sejumlah barang bukti seperti uang tunai, buku tabungan, alat isap, handphone dan lainnya di sel yang dihuni mantan konsultan manajer di Akasaka Nigth Club itu.

 

Lalu bagaimana sebenarnya barang-barang tak wajar itu bisa masuk ke dalam lapas terbesar di Bali itu?

 

 

ANDRE SULA, Denpasar

 

 

Meski bagi public temuan uang dan tabungan serta barang terlarang  cukup mengejutkan, namun bagi eks napi maupun mantan petugas yang pernah berdinas di Lapas Kelas II A Kerobokan, adanya temuan barang tak wajar bukan hal baru.

 

Seperti pengakuan mantan sipir Lapas Kerobokan. Ditemui Jawa Pos Radar Bali, ia mengaku tak terkejut dengan temuan uang puluhan juta dari tangan Willy Akasaka oleh petugas.

 

Pasalnya uang menjadi “Tuhan” bagi hampir mayoritas warga binaan di balik jeruji.

 

“Uang itu bisa dipakai untuk jual beli narkoba atau transaksi narkoba, judi, sumbangan renovasi bangunan, belanja makanan, minuman (kopi, teh, susu, dan air mineral), dan lain sebagainya.

Jadi di dalam sistemnya begini. Kalau yang ngak punya uang dan ingin beli sesuatu, meraka  pakai sistem beli uang (uang di beli dengan uang,)” ungkap sumber terpercaya ketika ditemui di kawasan Denpasar, Minggu kemarin (31/3).

 

Selain itu, masih kata sumber, jika keluarga si A  belum membesuk dan membawa uang, keluarganya bisa mentransfer ke rekening si B (di lapas).

“Tapi syaratnya dipotong 10 persen. Kalau keluarga si A sudah transfer, contohnya Rp 100 ribu, maka si B hanya memberikan uang tunai kepada di A sebanyak Rp  90 ribu. Jadi begitu sistemnya karena memang tidak ada mesin ATM di dalam,”jelasnya.

 

Sehingga dengan adanya system seperti itu, sumber mengaku tidak kaget dengan temuan uang milik Willy.

Bahkan sumber menduga Willy sengaja membawa uang cash sebanyak itu didalam lapas karena untuk kepentingan jual beli uang.

“Atau bisa juga kalau uang Rp 35 ribu itu hasil dari jual narkoba di dalam.

Sebab sampai saat ini, di Lapas khusus narkoba itu, narkoba dijual secara terang-terangan. Kalau ngak, uang milik Willy hasil dari menang judi. Judi poker, remi, bahkan taruhan bola di TV dan lain sebagainya,”uangkapnya

 

Selain itu, spekulasi lain, terkait uang tunai itu, sumber juga menduga Willy menyewa orang keparcayaannya yang bawa dari luar.

 

 “Ah jangan salah, siapa banyak uang justru disegani di dalam lapas.Sipir pun kadang ditendang oleh sang penguasa. Nih jatah lo, pergi sana. Jangan dulu nongol-nongol di sini,” terang sumber ini. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/