31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 10:50 AM WIB

Telisik BB Willy Cs, Kapolresta Sebut Jaringan Akasaka Berbahaya!

DENPASAR – Pasca digerebek dan dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, penyidik dari Polresta Denpasar terus menelisik temuan barang bukti (BB) milik terpidana Abdurahman Willy alias Willy Ng Leng Kong alias Willy Akasaka.

 

Seperti dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan. Dikonfirmasi, Minggu kemarin (31/3), menyatakan jika penyidik sedang melakukan pendalaman terkait sejumlah BB yang ditemukan di sel terpidana seumur hidup kasus jual beli ribuan ekstasi itu.

 

Bahkan tak hanya menelusuri BB temuan seperti uang tunai Rp 35 juta, buku tabungan dan sejumlah perhiasan emas milik bandar Narkoba jaringan Akasaka (Willy Cs), namun polisi juga mengaku akan menelusuri chatingan atau pesan dan percakapan di handphone milik Willy yang diduga digunakan untuk komunikasi ke luar.

 

 “Barang-barang (temuan) itu tidak wajar berada di dalam lapas (Kerobokan). Willy dan jaringannya itu berbahaya, tapi minta maaf rekan-rekan, secara teknis saya tidak bisa sampaikan ke media karena khawatir akan bocor.

 

Pokoknya masih dalam penyelidikan, bagaimana barang barang itu bisa ada di dalam. Termasuk uang tunai sebesar 35 juta rupiah,” terang perwira menengah yang juga kepala satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) ini.

 

Bahkan lantaran berbahaya, Ruddi juga mengaku sampai menelepon khusus dan merekomendasikan kepada pihak Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan agar Abdurahhman Willy dan tiga rekannya, yakni Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan ditempatkan di sel khusus.

 

“Saya telepon langsung ke sana lantaran jaringan Akasaka ini sangat berbahaya dalam peredaran narkotika,” tandasnya.

DENPASAR – Pasca digerebek dan dilayar ke Lapas Nusa Kambangan, penyidik dari Polresta Denpasar terus menelisik temuan barang bukti (BB) milik terpidana Abdurahman Willy alias Willy Ng Leng Kong alias Willy Akasaka.

 

Seperti dibenarkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan. Dikonfirmasi, Minggu kemarin (31/3), menyatakan jika penyidik sedang melakukan pendalaman terkait sejumlah BB yang ditemukan di sel terpidana seumur hidup kasus jual beli ribuan ekstasi itu.

 

Bahkan tak hanya menelusuri BB temuan seperti uang tunai Rp 35 juta, buku tabungan dan sejumlah perhiasan emas milik bandar Narkoba jaringan Akasaka (Willy Cs), namun polisi juga mengaku akan menelusuri chatingan atau pesan dan percakapan di handphone milik Willy yang diduga digunakan untuk komunikasi ke luar.

 

 “Barang-barang (temuan) itu tidak wajar berada di dalam lapas (Kerobokan). Willy dan jaringannya itu berbahaya, tapi minta maaf rekan-rekan, secara teknis saya tidak bisa sampaikan ke media karena khawatir akan bocor.

 

Pokoknya masih dalam penyelidikan, bagaimana barang barang itu bisa ada di dalam. Termasuk uang tunai sebesar 35 juta rupiah,” terang perwira menengah yang juga kepala satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) ini.

 

Bahkan lantaran berbahaya, Ruddi juga mengaku sampai menelepon khusus dan merekomendasikan kepada pihak Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan agar Abdurahhman Willy dan tiga rekannya, yakni Budi Liman Santoso, Iskandar Halim Alias Koi dan Dedi Setiawan ditempatkan di sel khusus.

 

“Saya telepon langsung ke sana lantaran jaringan Akasaka ini sangat berbahaya dalam peredaran narkotika,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/