29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 2:27 AM WIB

Licin, Begini Ternyata Aksi Tujuh Komplotan Gendam Jaringan Tiongkok..

NEGARA – Komplotan penipu dengan modus hipnotis atau gendam yang berhasil digulung anggota Reskrim Polres Jembrana bukan hanya dikenal licin, mereka juga dikenal cukup lihai.

 

 

Selain mereka adalah pasangan suami istri dan ada yang berpacaran, setiap beraksi mereka menbagi tugas serta didukung dengan dua unit mobil.

 

Waka Polres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak A Sooai, Rabu (31/10) mengatakan, ketujuh pelaku yakni tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yakni Chen Chen Cong,38,, Huang Ping Sui,37, dan Chen Ali,33, Serta Dewi Ilmi Hidayati alias Vivi Rosdiana ,38,, asal Purworejo, Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Elen.39, asal Bangorejo, Banyuwangi, Muliyani,33, asal Bukit Bestari, Tanjung Pinang, Riau dan Tjhai Fen Kiat alias Say,27, asal Banten itu memang cukup kompak dalam beraksi.

 

“Otak pelakunya adalah Maratus Solikah alias Elen. Dia yang merencanakan dan mengatur peran masing-masing,” ujarnya.

 

Dari tangan mereka, polisi mengamankan banyak barang bukti. Diantaranya Rp 630 juta yang merupakan hasil penipuan terhadap korban Sulastri sebesar Rp 650 juta.

 

“Yang  Rp 20 juta digunakan pelaku untuk biaya operasional mereka,” ungkapnya.

 

Selain itu juga  perhiasan emas berbagai bentuk, termasuk dua emas batangan dengan total berat hampir 4 kkilogram yang nilainya Rp. 4 miliar lebih. 2 unit mobil toyota Rush,  W 1874 VJ dan AA 9023 JC, warna putih yang digunakan ketujuh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, baik di Jembrana, Denpasar mapun di luar Bali juga diamankan.

 

Dalam beraksi mereka memang menyasar korban yang sudah tua dan agar rencana mereka tidak diketahui untuk berkomunikasi mengunakan bahasa Tiongkok.

 

“ Mereka mencari korban yang sudah usia tua dan menggunakan bahasa Tiongkok untuk berkomunikasi sesamanya, setelah menemukan sasaran Maratus Solikah yang menjadi  eksekutor sementara yang lainya ada yang mengamati situasi dan ada yang mengalihkan perhatian.

 

Mereka merupakan komplotan yang sudah profesional dalam aksinya dengan persiapan matang. Bahkan begitu cerdik dalam mempengaruhi orang,” ungkapnya.

 

Mobil yang digunakan  satu menggunakan nomor polisi palsu dan yang satu asli.

 

Mereka sebelum beraksi sudah menyiapkan dua mobil dengan plat asli dan plat palsu dengan sistem yang canggih. Plat palsu DK 1933 DG disiapkan dengan sistem tombol sehingga bisa dibolak balik otomatis. Sementara plat aslinya AA 9023 GC dan W 1874 VJ.

 

“Jadi jika mereka saat meloloskan diri di Gilimanuk tidak terlacak karena dalam beraksi mereka menggunakan plat palsu.

 

Ketika beraksi di Jembrana bersyukur ada CCTV yang merekam plat asli mobil itu,” terangnya.

 

Saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana dan mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP.

 

“Kami minta korban lain yang merasa ditipu bisa melapor ke Polres Jembrana atau berkoordinasi dengan Polres dimana korban berdomisili,”ujarnya

NEGARA – Komplotan penipu dengan modus hipnotis atau gendam yang berhasil digulung anggota Reskrim Polres Jembrana bukan hanya dikenal licin, mereka juga dikenal cukup lihai.

 

 

Selain mereka adalah pasangan suami istri dan ada yang berpacaran, setiap beraksi mereka menbagi tugas serta didukung dengan dua unit mobil.

 

Waka Polres Jembrana Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak A Sooai, Rabu (31/10) mengatakan, ketujuh pelaku yakni tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yakni Chen Chen Cong,38,, Huang Ping Sui,37, dan Chen Ali,33, Serta Dewi Ilmi Hidayati alias Vivi Rosdiana ,38,, asal Purworejo, Jawa Tengah, Maratus Solikah alias Elen.39, asal Bangorejo, Banyuwangi, Muliyani,33, asal Bukit Bestari, Tanjung Pinang, Riau dan Tjhai Fen Kiat alias Say,27, asal Banten itu memang cukup kompak dalam beraksi.

 

“Otak pelakunya adalah Maratus Solikah alias Elen. Dia yang merencanakan dan mengatur peran masing-masing,” ujarnya.

 

Dari tangan mereka, polisi mengamankan banyak barang bukti. Diantaranya Rp 630 juta yang merupakan hasil penipuan terhadap korban Sulastri sebesar Rp 650 juta.

 

“Yang  Rp 20 juta digunakan pelaku untuk biaya operasional mereka,” ungkapnya.

 

Selain itu juga  perhiasan emas berbagai bentuk, termasuk dua emas batangan dengan total berat hampir 4 kkilogram yang nilainya Rp. 4 miliar lebih. 2 unit mobil toyota Rush,  W 1874 VJ dan AA 9023 JC, warna putih yang digunakan ketujuh pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya, baik di Jembrana, Denpasar mapun di luar Bali juga diamankan.

 

Dalam beraksi mereka memang menyasar korban yang sudah tua dan agar rencana mereka tidak diketahui untuk berkomunikasi mengunakan bahasa Tiongkok.

 

“ Mereka mencari korban yang sudah usia tua dan menggunakan bahasa Tiongkok untuk berkomunikasi sesamanya, setelah menemukan sasaran Maratus Solikah yang menjadi  eksekutor sementara yang lainya ada yang mengamati situasi dan ada yang mengalihkan perhatian.

 

Mereka merupakan komplotan yang sudah profesional dalam aksinya dengan persiapan matang. Bahkan begitu cerdik dalam mempengaruhi orang,” ungkapnya.

 

Mobil yang digunakan  satu menggunakan nomor polisi palsu dan yang satu asli.

 

Mereka sebelum beraksi sudah menyiapkan dua mobil dengan plat asli dan plat palsu dengan sistem yang canggih. Plat palsu DK 1933 DG disiapkan dengan sistem tombol sehingga bisa dibolak balik otomatis. Sementara plat aslinya AA 9023 GC dan W 1874 VJ.

 

“Jadi jika mereka saat meloloskan diri di Gilimanuk tidak terlacak karena dalam beraksi mereka menggunakan plat palsu.

 

Ketika beraksi di Jembrana bersyukur ada CCTV yang merekam plat asli mobil itu,” terangnya.

 

Saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Jembrana dan mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP.

 

“Kami minta korban lain yang merasa ditipu bisa melapor ke Polres Jembrana atau berkoordinasi dengan Polres dimana korban berdomisili,”ujarnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/