DENPASAR – Mengantisipasi tindakan kejahatan seperti curat, curas, senjata tajam, narkoba hingga bahan peledak, polisi kembali menggelar razia.
Razia ini digelar jajaran Polres Badung di Jalur Sangeh menuju Sribupati, Abiansemal, Badung, Sabtu (1/11) pagi.
Razia ini dimulai pukul 10.00 memeriksa sejumlah jenis kendaraan yang melintas. Yang disasar adalah kendaraan roda dua, dan roda empat seperti mobil box hingga kendaraan roda enam.
Razia yang dipimpin langsung Pawas Ipda I Made Sujartana dan Panit III Patroli Aiptu I Wayan Nuka ini melibatkan 8 orang personil Polsek Abiansemal.
Dari razia ini diamankan satu kendaraan tanpa surat dan pengendara tanpa SIM dan juga surat kendaraan.
“Kegiatan ini kami prioritas terhadap pengendara sepeda motor, mobil penumpang, mobil box, mobil barang dan angkutan orang,
guna antisipasi pelaku kejahatan curat, curas, curanmor, penyalahgunaan bahan peledak, sajam , dan narkoba,” Panit III Patroli Aiptu I Wayan Nuka.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan tidak ditemukan adanya orang atau barang yang mencurigakan. Kegiatan ini berakhir sekitar pukul 11.00.