DENPASAR – Satu lagi pelaku pencurian senjata milik anggota Ditreskrimum Polda Bali Aipda I Ketut Juniarta ditangkap.
Pelaku diketahui bernama Mulia Siahaan alias Aan, 49. Aan diamankan di kosnya di Jalan Raya Sesetan Gang Salmon, Denpasar Selatan.
Karena berusaha melawan saat ditangkap, warga asal Medan, Sumatra Utara, dihadiahi timah panas di kedua kakinya oleh petugas.
Terungkapnya aksi Mulia Siahaan berawal dari pengakuan tersangka Donal Firmansyah alias Riyan, 37, kepada penyidik.
Ya, meski terbaring di kamar tahanan dalam kondisi tangan terborgol, penyidik terus memintai keterangan tersangka.
Hasilnya, nama Mulia muncul dalam daftar pencuri senpi Aipda Ketut Juniarta. “Kami akhirnya buru pelaku,” bebernya.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja membenarkan penangkapan Mulia Siahaan alias Aan.
“Ada tersangka lain yang terlibat. Dari hasil kerja tim penyidik, tersangka baru akhirnya ditangkap,” beber Kombes Hengky.
Saat dilakukan penangkapan sekitar pukul 22.00, tersangka berupaya melawan petugas dan anggota berupaya untuk melumpuhkan tersangka.
“Dua kakinya ditembak karena berusaha melawan anggota dan berusaha melarikan diri. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Trijata
untuk mendapatkan perawatan medis. Kini anggota masih dalami keterangan kedua pelaku,” tuturnya.