DENPASAR – Kasus pemukulan dokter Grace. J, dokter jaga di RSUD Magusada, Kapal, Mengwi, Badung oleh perbekel (kepala desa) Desa Pelaga, Petang, IG Lanang Umbara, kian berkembang.
Apalagi, kasus ini terus mendapat perhatian masyarakat Bali. Salah satu yang menjadi perbincangan masyarakat karena
Gusti Lanang Umbara disebut-sebut memiliki beking kuat pejabat tinggi daerah di Badung di kalangan eksekutif dan legislatif.
Namun, desakan agar Umbara diproses hukum terus mencuat. Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry menegaskan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Saya rasa ini tidak ada urusan dengan yang bersangkutan dengan pejabat tinggi, tapi ini masalah serius. Hukum harus ditegakkan,” ujar Sugawa.
Politisi Golkar itu mengungkapkan, jika aksi ringan tangan Umbara ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi dunia kesehatan di Bali.
Tenaga medis seperti dokter, bidan maupun perawat akan trauma saat memberikan pelayanan pada pasien.
Sugawa Korry yakin penegak hukum akan bersikap profesional dalam kasus ini. Polisi tidak akan mudah dipengaruhi oleh siapapun.
Apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat. “Kalau memang salah ya harus dihukum. Kalau dibiarkan ini lama-lama bisa menginspirasi orang lain,” tukasnya.
Sugawa Korry juga meminta tenaga medis lebih respect dan humanis terhadap pasien. Pelayanan prima wajib dijaga.
Kalaupun ada masalah harus dijelaskan dengan baik. Tenaga medis juga diminta tidak pandang bulu dalam memberikan pelayanan.
“Misal pasien orang desa, pelayanannya beda dengan yang kota. Dua sisi, antara pasien dan tenaga medis harus sama-sama menghargai. Sebab, pasien juga memiliki hak,” imbuhnya.
Desakan serupa juga datang dari Komisi IV DPRD Bali. Komisi yang membidangi kesehatan itu mengapresiasi sekaligus mendesak kepolisian berlaku tegas.
“Jangan sampai kasus kekerasan terhadap tenaga medis ini menjadi preseden buruk, terulang di masa mendatang. Hukum harus ditegakkan,” ujar anggota Komisi IV, I Nyoman Wirya.
Politikus asal Tabanan itu menjelaskan, selama ini kerap terjadi kekerasan terhadap dokter atau tenaga medis lainnya.
Namun sayangnya selama ini kasus kekerasan terhadap tenaga medis sering hilang bak ditelan bumi. Wirya mencontohkan kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu.
Saat itu kekerasan dilakukan anggota DPRD Tabanan terhadap perawat. Karena damai, maka kasus tidak dilanjutkan ke proses hukum.
“Walau damai, kasus tetap harus dibawa ke ranah hukum. Damai kan personal atau pribadi orangnya. Kalau kasus hukumnya terus berlanjut. Kalau tidak ditindak tegas, akan menguap seperti sebelum-sebelumnya,” kata Wirya.
Sementara Ketua Komisi IV, Nyoman Parta berharap kasus serupa tidak terulang kembali. Komunikasi dua pihak diperlukan agar tidak terjadi salah paham.