JIMBARAN – Air susu dibalas air tuba. Pepatah itu tepat diberikan kepada Kadek Agus Setiawan, 20. Pemuda asal Singaraja itu mengkhianati kepercayaan yang diberikan majikannya Diah Permatasari, 47.
Agus yang diberi kepercayaan mengurus Vila The Jewel Of Jimbaran justru menggasak barang-barang mewah di dalam vila. Akibatnya, korban Permatasari mengalami kerugian hingga Rp 120 juta.
“Pelaku mengakui perbuatannya, semua dilakukan sebanyak sembilan kali. Mulai November 2017 hingga Juni 2018,” ujar Kompol I Nengah Patrem didampingi Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muh Nurul Yaqin, kemarin (1/7).
Lebih lanjut dijelaskan, tersangka langsung menghilang usai mencuri. Namun, Agus tak bisa mengelak setelah diamankan petugas di tempat kosnya di Padangsambian, Denpasar Barat.
Barang-barang hasil curian oleh pelaku dijual, salah satunya dijual melalui online. “Uang penjualan hasil pencurian habis dipakai foya-foya setiap hari,” tukasnya.