BANGLI – Tim penyidik Satuan Reskrim Polres Bangli berhasil mengamankan produk kosmetik oplosan dari tangan pelaku berinisial Sug, 36.
Ada beberapa kosmetik ternama seperti shampoo, deodoran dan handbody dioplos dan dijual di wilayah Banjar Dalem, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani.
Polisi juga mengamankan bahan yang digunakan mengoplos. Kepada penyidik, Sug mengaku mendapat barang dari pria berinisial AS.
Dia membeli handbody dan shampoo literan seperti yang digunakan di salon-salon. Bahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kemasan handbody dan shampoo yang harganya cukup mahal.
“Dimasukan ke dalam botol-botol produk yang mahal sehingga harga jual lebih mahal,” ujar Kasatreskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir.
Kemudian untuk botolnya didapatkan dari pemulung yang ada di wilayah Denpasar. Botol bekas selanjutnya dibersihkan, dan barulah diisi dengan bahan-bahan tadi.
“Jadi tidak meracik sendiri tapi membeli bahan yang sudah jadi kemudian dimasukkan lagi ke botol produk yang laris di pasaran. Untuk terlihat seperti produk baru plastik pembungkusnya menggunakan plastik khusus,” terangnya.
AS akan membuat produk palsu tersebut bila ada pesanan saja, dan pihaknya tidak menyetok barang. Produk yang dijual cukup murah untuk handbody dijual Rp 7.000 sedangkan di pasaran harganya kisaran Rp 27.000.
Lanjutnya, pengoplosan produk tersebut sudah dilakoni kurang lebih 2 tahun, dan produknya selama ini dijual di wilayah Denpasar saja.
“Biasa dijual di warung-warung,” tukasnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.