DENPASAR – Lisa Marlina bakal dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Bali dalam waktu dekat ini. Lisa dipanggil untuk diperiksa terkait dugaan ujaran kebencian lewat cuitannya soal Bali di akun twiternya @lisaboedi beberapa waktu lallu.
Dugaan ini pun masuk ke ranah hukum sejak dilaporkan oleh desainer asal Bali, Ni Luh Djelantik ke Polda Bali beberapa waktu lalu.
“Yang Lisa Marlina itu masih kami dalami. Kami atensi itu. Dan, itu mau kami panggil sesegera mungkin,” kata Dirreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho di Polda Bali, Jumat (2/8) sore.
Untuk mengetahui apakah cuitan Lisa Marlina di akun twitter tersebut memenuhi unsur ujaran kebencian atau tidak, Kombes Yuliar mengatakan bahwa penyidik akan mengundang ahli bahasa.
“Terkait cuitannya memenuhi atau nggak nanti kan ke ahli bahasa dulu. Karena kompetensinya ahli bahasa.
Nanti terlapor (Lisa Marlina) dulu yang dipanggil. Baru ahli bahasanya,” tambah Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Sebelumnya, Lisa Marlina dilaporkan ke Polda Bali oleh desainer asal Bali, Ni Luh Djelantik terkait ujaran kebencian yang dipostingnya di Twiter.
Postingannya itu pun menuai kecaman karena dianggap melecehkan Bali. Dalam tweetnya di Twiter Lisa Marlina menulis, “Di Bali itu gak. ada pelecehan sexual. Karena kalau dilecehkan ya senang-senang aja. Mau menyalurkan hasrat pun gampang karena pelacur dan pelacurannya available setiap jengkal, modal sedikit dapat. Jadi gak akan ada yang laporinlah”.
Terkait tweetnya tersebut, Ni Luh Djelantik langsung membuat laporan ke Polda Bali. Pascadilaporkan, Lisa Marlina sempat meminta maaf ke Ni Luh Djelantik.
Permintaan maaf ini dilakukan Lisa Marlina melalui pesan Whatsapp. Tidak hanya sekali, bahkan lebih dari satu kali.
Kerabat Lisa Marlina yang ada di Bali juga sempat menelpon Ni Luh Djelantik. Intinya untuk meminta maaf.
Namun terkait permintaan maaf tersebut, Ni Luh Djelantik secara tegas mengatakan bahwa menyerahkan semuanya ke proses hukum.
“Saat itu dia (Lisa Marlina) menyampaikan permintaan maaf dan alasan kenapa melakukan itu. Tetapi kan saya bukan pihak berwenang yang menilai.
Makanya saya serahkan ke pihak berwenang (polisi).Tadi juga ada yang menelpon dari keluarga terlapor, yang menyampaikan pesan yang sama dari Lisa.
Intinya berupa menyampaikan bahwa Lisa siap meminta maaf dengan cara yang bagaimana pun yang kami kehendaki. Tetapi kami warga taat hukum. Efek jera ini harus kita lakukan.
Biar tidak menjadi pembenaran untuk masyarakat untuk saling menghina dan saling mencela,” tegas Ni Luh Djelantik di Polda Bali beberapa waktu lalu.