RadarBali.com – Buronan polisi Timor Leste bernama Frans Xavier Sousa Gama, 38, akhirnya diserahterimakan oleh Polda Bali ke Kepolisian Timor Leste, Kamis (2/10) siang.
Xavier ditangkap Tim gabungan Mabes Polri bersama Polda Bali, di kosan kekasihnya, di Jalan Tukad Badung XVI Renon, Denpasar, Jumat (27/10) lalu sekitar pukul 01.30 Wita.
Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko mengatakan, Ditresnarkoba Polda Bali melakukan penyerahan buron
kasus narkoba yang kabur dari lapas terbesar di Timor Leste pasca kerusuhan November 2013 lalu setelah sembunyi di Bali selama 4 tahun.
“Kami hari ini membuat serah terima napi ini kepada kepolisian Timor Leste yang diwakili oleh Kepala Intelejen Kepolisian Timor Leste Superintendente Chefe Jose Maria Neto Moc.
Rencananya, Jumat (3/11) besok di bawa ke Timor Leste menggunakan pesawat Lion,” ujar AKBP Sudjarwoko, Kamis siang.
Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka kasus narkoba ini hasil koordinasi antara kepolisian Timor Leste bersama Mabes Polri.
Xavier akhirnya ditangkap di kosan sang pacar yang bekerja sebagai mami di salah satu tempat karaoke di Bali.
Dari hasil pengembangan, diketahui jika narapidana kasus narkoba 10 tahun penjara Becora, Timor Leste kabur saat kerusuhan di dalam lapas di negaranya.
Memanfaatkan kesempatan itu, ia dia masuk ke Indonesia pada November 2013. Tersangka masuk ke Indonesia melalui perbatasan Atambua menggunakan taxi.
Setelah lolos, Xavier kemudian melanjutkan perjalanan ke Bali. Seorang rekannya Alcino ditangkap lebih dulu di Kupang pada 2014 lalu.