25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:52 AM WIB

Khusus ke Bali untuk Nyuri,Amankan Belasan BB dari Maling Lintas Pulau

DENPASAR – Polda Bali resmi menahan Arsy Hermawan di Rutan Mapolda Bali. Pemuda asal Wonosobo, Tanggamus, Lampung ditangkap

oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (1/11) sekitar pukul 10.00 Wita pagi di depan Alfamart Citra Raya, Tanggerang, Banten.

Arsy adalah seorang spesialis maling lintas provinsi. Kaki kiri pelaku ditembak lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Menurut informasi, pria 28 tahun ini ditangkap setelah melakukan aksinya mencuri di sebuah rumah warga di Jalan Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5B, lingkungan Jaba, Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (11/9) lalu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya ada 1 buah HP OPPO F11, 5 unit laptop, 1 unit Iphod,

5 unit HP Samsung, 3 buah HP OPPO, 1 buah HP Redmi, 1 HP Nokia, 3 buah kamera, 4 buah cash laptop, hingga sebuah pistol mainan.

Selain itu sejumlah pecahan mata uang asing juga disita dari tangan pelaku. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, selama di Bali, pelaku sudah beraksi di dua lokasi.

Dia datang secara khusus ke Bali untuk melakukan aksi pencurian. “Pelaku berasal dari Lampung dan tiba di Bali pada tanggal 8 September sekitar pukul 08.00.

Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di Denpasar,” terang Kombes Andi Fairan, Sabtu (2/11) siang.

Di daerah Denpasar Selatan, 10 September sekitar pukul 08.00, pelaku berhasil mencuri 1 unit laptop Acer yang kemudian dijuanya seharga Rp 1 juta di Lampung.

Sementara di Pemogan, Denpasar pada tanggal 11 September sekitar pukul 07.00, pelaku melakukan aksinya dan membawa kabur HP Iphone XR, Laptop Acer dan sejumlah uang pecahan Dolar.

“Jadi pelaku ini mengambil sejumlah barang milik korban saat para korban sedang tertidur pulas atau sedang meninggalkan rumah,” tambah Kombes Andi Fairan.

DENPASAR – Polda Bali resmi menahan Arsy Hermawan di Rutan Mapolda Bali. Pemuda asal Wonosobo, Tanggamus, Lampung ditangkap

oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (1/11) sekitar pukul 10.00 Wita pagi di depan Alfamart Citra Raya, Tanggerang, Banten.

Arsy adalah seorang spesialis maling lintas provinsi. Kaki kiri pelaku ditembak lantaran berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap.

Menurut informasi, pria 28 tahun ini ditangkap setelah melakukan aksinya mencuri di sebuah rumah warga di Jalan Raya Pemogan Gang Dewi Sri 5B, lingkungan Jaba, Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu (11/9) lalu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka. Di antaranya ada 1 buah HP OPPO F11, 5 unit laptop, 1 unit Iphod,

5 unit HP Samsung, 3 buah HP OPPO, 1 buah HP Redmi, 1 HP Nokia, 3 buah kamera, 4 buah cash laptop, hingga sebuah pistol mainan.

Selain itu sejumlah pecahan mata uang asing juga disita dari tangan pelaku. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan mengatakan, selama di Bali, pelaku sudah beraksi di dua lokasi.

Dia datang secara khusus ke Bali untuk melakukan aksi pencurian. “Pelaku berasal dari Lampung dan tiba di Bali pada tanggal 8 September sekitar pukul 08.00.

Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali di Denpasar,” terang Kombes Andi Fairan, Sabtu (2/11) siang.

Di daerah Denpasar Selatan, 10 September sekitar pukul 08.00, pelaku berhasil mencuri 1 unit laptop Acer yang kemudian dijuanya seharga Rp 1 juta di Lampung.

Sementara di Pemogan, Denpasar pada tanggal 11 September sekitar pukul 07.00, pelaku melakukan aksinya dan membawa kabur HP Iphone XR, Laptop Acer dan sejumlah uang pecahan Dolar.

“Jadi pelaku ini mengambil sejumlah barang milik korban saat para korban sedang tertidur pulas atau sedang meninggalkan rumah,” tambah Kombes Andi Fairan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/