26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:49 AM WIB

Kena PHK Gara-Gara Corona, Warga Dalung Ditemukan Tewas Gantung Diri

MANGUPURA –Krisis global akibat wabah pandemi Covid-19 (Corona) menelan korban jiwa.

 

Diduga karena frustasi berat setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terdampak wabah corona, seorang karyawan salah satu vila di Canggu Kuta Utara Badung bernama I Made Juniawan, 34, nekat mengakhiri hidup dengan jalan pintas.

 

Pria dengan dada bertato dan tinggal di Perumahan Alam Tegal Banjar Pendem Desa Dalung Kuta Utara, Kamis malam (2/4), ini nekat bunuh diri dengan cara gantung diri.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kasus gantung diri yang dilakukan korban, pertama kali diketahui oleh istrunya Kadek Dian Diari, 26.

 

Ketika itu, saksi baru pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 19.30 Wita.

 

Rencananya, saksi yang diketahui bekerja di salah satu salon kecantikan itu pulang ke rumah untuk mebanten (sembahyang) di pura.

 

Namun, begitu membuka pintu kamar, Kadek Dian dibuat terkejut dan histeris.

 

Saksi Kadek Dian histeris setelah melihat suaminya sudah dalam kondisi terbujur kaku dengan posisi leher tergantung di kamar.

 

Mendengar teriakan Kadek Dian, warga setempat kaget dan berdatangan.

 

Begitu juga dengan ayah korban, I Made Suparna, 60, tinggal di Banjar Tegal Permai Dalung Badung.

Sang ayah datang dan melihat anaknya (korban) dan memeluknya sembari menangis.

 

“Kami datang ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kematian I Made Juniawan. Dari keterangan ayah korban terungkap, dia sempat melihat anaknya yang terakhir kali pada Rabu (1/4) sekitar pukul 16.00,” beber Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa.


 

Selain itu, lanjut Oka, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban dan menyatakan korban murni bunuh diri.

 

Selain itu, dari hasil olah TKP, polisi menemukan surat PHK di saku celana panjang milik korban.

 

Meski menemukan surat PHK, namun polisi belum berani menyimpulkan motif korban bunuh diri.

 

“Kami temukan surat PHK di saku celana panjangnya. Namun untuk motif korban masih dalam penyelidikan,” jelas Iptu Oka
 

Sementara itu, dari penuturan ayah korban, sebelum ditemukan tewas gantung diri, korban Juniawan sempat datang ke rumahnya untuk mengantar mobil.

 

Selama 1 jam ia berada di rumah ayahnya dan pulang. “Hingga saat itu tidak ada lagi kabarnya dan sudah ada kejadian ini,”tukasnya.

MANGUPURA –Krisis global akibat wabah pandemi Covid-19 (Corona) menelan korban jiwa.

 

Diduga karena frustasi berat setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat terdampak wabah corona, seorang karyawan salah satu vila di Canggu Kuta Utara Badung bernama I Made Juniawan, 34, nekat mengakhiri hidup dengan jalan pintas.

 

Pria dengan dada bertato dan tinggal di Perumahan Alam Tegal Banjar Pendem Desa Dalung Kuta Utara, Kamis malam (2/4), ini nekat bunuh diri dengan cara gantung diri.

 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, kasus gantung diri yang dilakukan korban, pertama kali diketahui oleh istrunya Kadek Dian Diari, 26.

 

Ketika itu, saksi baru pulang dari tempat kerjanya sekitar pukul 19.30 Wita.

 

Rencananya, saksi yang diketahui bekerja di salah satu salon kecantikan itu pulang ke rumah untuk mebanten (sembahyang) di pura.

 

Namun, begitu membuka pintu kamar, Kadek Dian dibuat terkejut dan histeris.

 

Saksi Kadek Dian histeris setelah melihat suaminya sudah dalam kondisi terbujur kaku dengan posisi leher tergantung di kamar.

 

Mendengar teriakan Kadek Dian, warga setempat kaget dan berdatangan.

 

Begitu juga dengan ayah korban, I Made Suparna, 60, tinggal di Banjar Tegal Permai Dalung Badung.

Sang ayah datang dan melihat anaknya (korban) dan memeluknya sembari menangis.

 

“Kami datang ke lokasi untuk menyelidiki penyebab kematian I Made Juniawan. Dari keterangan ayah korban terungkap, dia sempat melihat anaknya yang terakhir kali pada Rabu (1/4) sekitar pukul 16.00,” beber Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa.


 

Selain itu, lanjut Oka, dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban dan menyatakan korban murni bunuh diri.

 

Selain itu, dari hasil olah TKP, polisi menemukan surat PHK di saku celana panjang milik korban.

 

Meski menemukan surat PHK, namun polisi belum berani menyimpulkan motif korban bunuh diri.

 

“Kami temukan surat PHK di saku celana panjangnya. Namun untuk motif korban masih dalam penyelidikan,” jelas Iptu Oka
 

Sementara itu, dari penuturan ayah korban, sebelum ditemukan tewas gantung diri, korban Juniawan sempat datang ke rumahnya untuk mengantar mobil.

 

Selama 1 jam ia berada di rumah ayahnya dan pulang. “Hingga saat itu tidak ada lagi kabarnya dan sudah ada kejadian ini,”tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/