31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 9:54 AM WIB

Bidik Oknum BPN, Polda Sebut Sudikerta Terima Rp 500 Juta

Bidik Oknum BPN, Saat Pencairan Polda Sebut Sudikerta Terima Rp 500 Juta

 

DENPASAR-Usai membuka borok dan kebohongan Sudikerta, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali diam-diam juga tengah membidik oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN)

 

Dibidiknya oknum BPN oleh Polda Bali, ini karena selain diduga oknum ikut pencairan uang ke bank, juga perannya atas dugaan pemalsuan surat tanah.

 

Seperti dibenarkan Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Senin (3/12).

 

 

“Kami masih melakukan pendalam terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Khusus dugaan keterlibatan oknum BPN yakni terkait adanya aliran dana yang masuk,” terang Yuliar

 

Selain itu, ditambahkan Yuliar, pihak penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Kueuangan.  

 

 

Lebih lanjut, Yuliar juga menjelaskan bahwa dalam perkara ini, penyidik menyatakan sudah mengatongi beberapa alat bukti.

 

Sejumlah alat bukti itu diantaranya berupa 26 dokumen, 4 lembar cek dan BG, 6 lembar koran rekening Bank BCA, 4 lembar slip penarikan, dan sebuah Hp.

 

Selain itu pihak penyidik juga telah memeriksa 24 saksi.

 

“Sementara yang diterima oleh Sudikerta Rp 500 juta. Sudikerta juga yang mengendalikan cek dan BG dengan total uang kurang lebih Rp 150 miliar,” tukasnya 

Bidik Oknum BPN, Saat Pencairan Polda Sebut Sudikerta Terima Rp 500 Juta

 

DENPASAR-Usai membuka borok dan kebohongan Sudikerta, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali diam-diam juga tengah membidik oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN)

 

Dibidiknya oknum BPN oleh Polda Bali, ini karena selain diduga oknum ikut pencairan uang ke bank, juga perannya atas dugaan pemalsuan surat tanah.

 

Seperti dibenarkan Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Senin (3/12).

 

 

“Kami masih melakukan pendalam terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Khusus dugaan keterlibatan oknum BPN yakni terkait adanya aliran dana yang masuk,” terang Yuliar

 

Selain itu, ditambahkan Yuliar, pihak penyidik juga sudah melakukan koordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Kueuangan.  

 

 

Lebih lanjut, Yuliar juga menjelaskan bahwa dalam perkara ini, penyidik menyatakan sudah mengatongi beberapa alat bukti.

 

Sejumlah alat bukti itu diantaranya berupa 26 dokumen, 4 lembar cek dan BG, 6 lembar koran rekening Bank BCA, 4 lembar slip penarikan, dan sebuah Hp.

 

Selain itu pihak penyidik juga telah memeriksa 24 saksi.

 

“Sementara yang diterima oleh Sudikerta Rp 500 juta. Sudikerta juga yang mengendalikan cek dan BG dengan total uang kurang lebih Rp 150 miliar,” tukasnya 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/