DENPASAR – Tidak adanya kunjungan turis asing ke Bali ditengarai membuat peredaran narkoba di Pulau Dewata, khususnya di Kota Denpasar ikut turun.
Indikasi itu bisa dilihat dari nilai narkotika yang dimusnahkan di Kejari Denpasar, kemarin (2/12). Barang “enak gila” yang dimusnahkan dari harga termurah ganja Rp 100 ribu/gram, hingga hasis yang termahal Rp 2,5 juta/gram/
Kajari Denpasar Luhur Istighfar mengatakan, pemusnahan barang bukti (BB) narkotika semester kedua (Juli – Desember) jauh menurun jika dibandingkan semester pertama (Januari – Juni).
“Semester lalu kami musnahkan narkotikan nilainya Rp 25 miliar, semeseter kedua ini nilai narkotika yang kami musnahkan Rp 8,7 miliar,” ungkap Luhur.
Dijelaskan, narkotika senilai Rp 8,7 miliar itu berasal dari 400an perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Luhur, ada berbagai kemungkinan yang menyebabkan kuantitas narkoba yang dimusnahkan berkurang.
“Barangkali pasarnya (turis) menurun, sehingga kuantitas barang menurun. Selain itu, banyak persidangan ditunda karena di Polresta Denpasar dan Lapas Kerobokan tahanannya ada yang positif Covid-19,” jelasnya.
Para penjual narkotika motif utamanya adalah ekonomi. Namun, lanjut Luhur, bila dikumulatifkan selama Januari – Desember 2020 dibandingkan dengan 2019, angkanya hanya menurun 1 persen.
Luhur menyebut penurunan 1 persen tersebut menunjukkan peredaran narkotika di Bali masih sangat tinggi.
Ia berharap angka peredaran narkotika di Bali terus turun. Belakangan tidak ada lagi ditemukan penangkapan dengan jumlah barang besar.
“Sekarang jarang menemukan yang berkilo-kilo. Jangan sampai wisatawan dibuka, terus narkobanya naik,” tandas pria yang hobi membaca buku itu.
Ia menegaskan, penurunan kasus bukan semata sebuah prestasi penegak hukum dalam menjalankan tugas. Tapi, hal itu hanya sebagai gambaran di lapangan.
Selain narkotika, juga dimusnahkan handphone sebanyak 122 buah, timbangan digital 54 buah, dan bong sebanyak 116 buah.