POLISI berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) di Desa Alasangker. Tersangkanya Nengah Agus Roihan, 26, asal Banjar Dinas Kubu Lebah, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada.
Roihan nekat mencuri motor milik Ketut Sukiasa, 66, warga Desa Alasangker. Roihan cukup tega mencuri motor milik Ketut Sukiasa. Sebab Roihan sudah kenal baik dengan keluarga Sukiasa. Bahkan orang tua Roihan bersahabat dengan Ketut Sukiasa. Hubungan dekat itu tak menyurutkan niat tersangka menggasak kendaraan tersebut.
Tersangka mengaku uang itu digunakan untuk membeli televisi dan kompor gas. “Rencananya sisanya mau saya pakai beli susu istri. Karena istri saya hamil 3 bulan,” ujar Kapolsek Kota Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, Rabu (2/3) lalu.
Tersangka Roihan pun tak menampik bila sudah saling kenal dengan korban. Malah orang tua tersangka bersahabat baik dengan korban. “Ada masalah di keluarga, pak. Selain itu ya karena kondisi ekonomi juga,” ujar tersangka.
Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Mapolsek Kota Singaraja. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sekadar diketahui, aksi curanmor yang dilakukan tersangka pada Kamis (27/1) lalu. Sekitar pukul 11.00 siang, ia nekat memasuki halaman rumah Ketut Sukiasa. Dalam kondisi siang bolong, dengan leluasa ia membawa kabur sepeda motor DK 4948 UX milik korban.
Tersangka Roihan mengaku sudah sempat menjual sepeda motor hasil curian itu. Sepeda motor tersebut dijual di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Dia mengaku sempat bertemu seseorang yang hendak membeli sepeda motor. Kendaraan itu akhirnya dilepas seharga Rp 2,8 juta.