28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:00 AM WIB

Korban Miras Oplosan Bergelimpangan, Polisi Kian Gencar Sweeping Miras

SINGARAJA – Polisi terus menggencarkan sweeping minuman keras, menyusul jatuhnya puluhan korban jiwa akibat menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam beberapa hari terakhir, polisi mengamankan 120 liter minuman keras arak Bali dan puluhan botol minuman beralkohol yang tak dilengkapi cukai.

Miras arak Bali itu diamankan pada Sabtu (14/4) lalu, saat aparat Polsek Kota Singaraja melakukan razia di wilayah Kota.

Minuman arak Bali itu diselundupkan sejumlah pengemudi mobil, yang kebetulan melintas di wilayah Kota Singaraja.

Pengemudi pertama adalah Wayan Ardika, 43, warga Desa Pakisan. Ia ditangkap di Jalan Sam Ratulangi mengangkut 30 liter arak Bali yang dikemas dalam sebuah jerigen.

Polisi juga menangkap seorang lainnya yang bernama Nyoman Jiwa, 37, di kawasan Jalan Hasanudin.

Polisi mengamankan tiga jerigen arak Bali dengan kapasitas masing-masing 30 liter. Sehingga total 90 liter yang diamankan.

Selain itu Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, siang kemarin (16/4) juga melangsungkan razia di sejumlah toko yang ada di kawasan Kota Singaraja.

Hasilnya polisi mengamankan puluhan botol minuman keras yang tak dilengkapi cukai. Total ada 46 botol arak beras Gwan Gwan Hoo, 28 botol vodka Newport, tiga botol anggur, dan dua botol sake yang diamankan.

Puluhan botol minuman keras itu kemudian dibawa ke Mapolres Buleleng. Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko membenarkan adanya tangkapan miras itu.

Kompol Ronny mengatakan sweeping miras itu dilakukan untuk menertibkan peredaran miras di Buleleng.

Terutama miras yang tak dilengkapi izin edar. Selain itu para penjual miras juga harus melengkapi diri dengan izin penjualan minuman beralkohol.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak mengoplos minuman keras. Apalagi sampai mencampur minuman keras itu dengan

bahan berbahaya, seperti racun serangga, lotion anti nyamuk, atau handbody. Itu sangat membahayakan kesehatan,” tegas Ronny. 

SINGARAJA – Polisi terus menggencarkan sweeping minuman keras, menyusul jatuhnya puluhan korban jiwa akibat menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dalam beberapa hari terakhir, polisi mengamankan 120 liter minuman keras arak Bali dan puluhan botol minuman beralkohol yang tak dilengkapi cukai.

Miras arak Bali itu diamankan pada Sabtu (14/4) lalu, saat aparat Polsek Kota Singaraja melakukan razia di wilayah Kota.

Minuman arak Bali itu diselundupkan sejumlah pengemudi mobil, yang kebetulan melintas di wilayah Kota Singaraja.

Pengemudi pertama adalah Wayan Ardika, 43, warga Desa Pakisan. Ia ditangkap di Jalan Sam Ratulangi mengangkut 30 liter arak Bali yang dikemas dalam sebuah jerigen.

Polisi juga menangkap seorang lainnya yang bernama Nyoman Jiwa, 37, di kawasan Jalan Hasanudin.

Polisi mengamankan tiga jerigen arak Bali dengan kapasitas masing-masing 30 liter. Sehingga total 90 liter yang diamankan.

Selain itu Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng, siang kemarin (16/4) juga melangsungkan razia di sejumlah toko yang ada di kawasan Kota Singaraja.

Hasilnya polisi mengamankan puluhan botol minuman keras yang tak dilengkapi cukai. Total ada 46 botol arak beras Gwan Gwan Hoo, 28 botol vodka Newport, tiga botol anggur, dan dua botol sake yang diamankan.

Puluhan botol minuman keras itu kemudian dibawa ke Mapolres Buleleng. Wakapolres Buleleng Kompol Ronny Riantoko membenarkan adanya tangkapan miras itu.

Kompol Ronny mengatakan sweeping miras itu dilakukan untuk menertibkan peredaran miras di Buleleng.

Terutama miras yang tak dilengkapi izin edar. Selain itu para penjual miras juga harus melengkapi diri dengan izin penjualan minuman beralkohol.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak mengoplos minuman keras. Apalagi sampai mencampur minuman keras itu dengan

bahan berbahaya, seperti racun serangga, lotion anti nyamuk, atau handbody. Itu sangat membahayakan kesehatan,” tegas Ronny. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/