DENPASAR – Aksi kekerasan lagi-lagi terjadi di seputaran Kota Depasar. Muhammad Kafi, 27, nekat menebas saudaranya sendiri, Saiful Budianto, 56, menggunakan sebilah pedang, Selasa (4/8) pagi.
Pelaku nekat melampiaskan napsu amarah dengan menebas korban di Jalan Laksamana XIV No.3 Denpasar Timur.
Akibat penebasan itu, korban Saiful masih dirawat di RS Bross Denpasar akibat luka menganga pada punggung sebelah kiri dan ketiak.
Menurut informasi, kejadian nahas itu bermula saat Muhamad Kafi tiba-tiba kesurupan sekitar pukul 02.00 Wita. Kejadian seperti itu memang kerap dialaminya.
Saat kesurupan itu, kakak pelaku bernama Sela langsung menghubungi dua sepupu mereka yang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menenangkan pelaku.
Kedua orang yang dihubungi itu yakni korban Saiful Budianto dan Sande, 43. “Mereka masih ada hubungan saudara, sepupuan,” terang sumber di TKP.
Saat korban dan satu orang lainnya tiba di rumah, mereka lalu menenangkan pelaku. Saat itu pelaku berangsur tenang bahkan sempat bisa diajak ngobrol.
Karena sudah hampir subuh, korban dan rekannya beranjak pamit pulang. Namun, pelaku malah tersinggung lantaran kedua sepupunya itu ingin pulang.
Dia tiba-tiba masuk ke rumah lalu mengambil pedang panjang. Awalnya dia hanya mengancam. Namun seketika itu juga dia langsung mengayunkan pedangnya itu lalu menebas punggung korban sebanyak dua kali.
Pelaku kembali mengayunkan pedang dan menebas ketiak bawah korban. Dua saksi, Sabde dan Sela berusaha melerai. Namun, korban tak kunjung tenang.
Saat pelaku mulai tenang, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, mendapatkan informasi ada kasus penebasan, anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur langsung meluncur ke TKP.
Saat itu polisi langsung mengamankan pelaku. Tapi, saat diinterogasi di lokasi kejadian, jawaban pelaku tidak karuan. Polisi pun menyita pedang yang dipakai pelaku menebas korban.
Kapolsek Denpasar Timur, Kompol I Nyoman Karang Adiputra membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, korban tidak melapor ke polisi lantaran pelaku merupakan saudara sepupunya.
Terlebih lagi, aksi pelaku dilakukan dalam keadaan tak sadar. “Korban tidak mau proses hukum karena pelaku alami gangguan jiwa. Apalagi keduanya masih ada kaitan saudara,” tandas Kompol Karang.