27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:38 AM WIB

Dianiaya Bule Aussie, 3 Satpam Hotel Town Square Mendadak Pilih Damai

KUTA – Kasus penganiayaan bule Australia Scott James Horison terhadap tiga satpam Hotel Town Square Bali, di Jalan Nakula, Kuta, Rabu (30/10) lalu berakhir damai. 

Padahal sebelumnya, pria 44 tahun ini sempat ditahan oleh kepolisian Polsek Kuta pascakejadian dugaan penganiayaan tersebut. 

Namun tiba-tiba saja, ketiga korban mencabut laporannya di Polsek Kuta. “Sudah damai sama korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, Senin (4/11) siang.

Keputusan damai antara korban dan pelaku, kata Iptu Ika Prabawa, adalah keinginan dari kedua belah pihak. 

Polisi dalam hal ini, Polsek Kuta hanya bertindak sebagai fasilitator dan penengah. Sehingga setelah menemukan kata sepapakat, mereka akhirnya berdamai.

Ketiga korban yang sebelumnya sudah melapor ke polsek Kuta pun memutuskan untuk mencabut laporannya. 

“Kami terapkan keadilan restoratif. Berdasar kesepakatan pelapor dan terlapor, akhirnya mereka berdamai,” tambahnya. 

Seperti diberitakan, kepolisian Polsek Kuta  menahan WNA Australia Scott James Harrison.

Pria 44 tahun ini ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap tiga orang satpam di Hotel Town Square Bali, di Jalan Nakula Nomor 18, Kuta, Rabu (30/10) lalu. 

Scott ditangkap beberapa jam setelah dugaan penganiayaan tersebut. Saat penangkapan, tersebut Scott sedang dalam kondisi mabuk. 

Ketiga satpam yang jadi korban masing-masing bernama Christofianus Abukun, 51; Juplianus Hanu, 26, dan Yeremias Hasu 37.  

Ketiganya diduga dianiaya setelah WNA asal Australia itu pulang ke hotel dalam kondisi mabuk dan membuat kekacauan. 

Tidak terima dianiaya, ketiganya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta. Untuk memperkuat laporan tersebut, ketiganya juga telah melakukan visum ke rumah sakit.

Saat itu, pihak terlapor,  Scott James Harrison datang dengan menumpang taksi dan berhenti didepan hotel dalam kondisi mabuk. 

Terlapor masuk ke hotel dalam kondisi sempoyongan karena diduga mabuk. Karena melihat sang tamu hotel tempat mereka bekerja, ketiga satpam itu pun berusaha menolong. 

Namun, entah karena salah sangka, terlapor malah membentak mereka. Tidak hanya itu, dia juga menampar ketiganya dengan tangan kosong di bagian wajah. 

Tidak terima dengan kejadian itu, ketiganya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Ketiga pelapor ini alami luka memar di bagian wajah sehingga mereka melapor. 

KUTA – Kasus penganiayaan bule Australia Scott James Horison terhadap tiga satpam Hotel Town Square Bali, di Jalan Nakula, Kuta, Rabu (30/10) lalu berakhir damai. 

Padahal sebelumnya, pria 44 tahun ini sempat ditahan oleh kepolisian Polsek Kuta pascakejadian dugaan penganiayaan tersebut. 

Namun tiba-tiba saja, ketiga korban mencabut laporannya di Polsek Kuta. “Sudah damai sama korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu I Putu Ika Prabawa, Senin (4/11) siang.

Keputusan damai antara korban dan pelaku, kata Iptu Ika Prabawa, adalah keinginan dari kedua belah pihak. 

Polisi dalam hal ini, Polsek Kuta hanya bertindak sebagai fasilitator dan penengah. Sehingga setelah menemukan kata sepapakat, mereka akhirnya berdamai.

Ketiga korban yang sebelumnya sudah melapor ke polsek Kuta pun memutuskan untuk mencabut laporannya. 

“Kami terapkan keadilan restoratif. Berdasar kesepakatan pelapor dan terlapor, akhirnya mereka berdamai,” tambahnya. 

Seperti diberitakan, kepolisian Polsek Kuta  menahan WNA Australia Scott James Harrison.

Pria 44 tahun ini ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap tiga orang satpam di Hotel Town Square Bali, di Jalan Nakula Nomor 18, Kuta, Rabu (30/10) lalu. 

Scott ditangkap beberapa jam setelah dugaan penganiayaan tersebut. Saat penangkapan, tersebut Scott sedang dalam kondisi mabuk. 

Ketiga satpam yang jadi korban masing-masing bernama Christofianus Abukun, 51; Juplianus Hanu, 26, dan Yeremias Hasu 37.  

Ketiganya diduga dianiaya setelah WNA asal Australia itu pulang ke hotel dalam kondisi mabuk dan membuat kekacauan. 

Tidak terima dianiaya, ketiganya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta. Untuk memperkuat laporan tersebut, ketiganya juga telah melakukan visum ke rumah sakit.

Saat itu, pihak terlapor,  Scott James Harrison datang dengan menumpang taksi dan berhenti didepan hotel dalam kondisi mabuk. 

Terlapor masuk ke hotel dalam kondisi sempoyongan karena diduga mabuk. Karena melihat sang tamu hotel tempat mereka bekerja, ketiga satpam itu pun berusaha menolong. 

Namun, entah karena salah sangka, terlapor malah membentak mereka. Tidak hanya itu, dia juga menampar ketiganya dengan tangan kosong di bagian wajah. 

Tidak terima dengan kejadian itu, ketiganya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Ketiga pelapor ini alami luka memar di bagian wajah sehingga mereka melapor. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/