DENPASAR – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar, tampaknya, serius mengusut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat calon anggota DPD RI I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40.
Sebagai bukti, setelah dilaporkan istrinya, Yuyun Yulianti, 32, beberapa waktu lalu, penyidik langsung memeriksa intensif Ismaya.
Ismaya diperiksa mulai pukul 10.00 hingga 14.00 kemarin. Dalam pemeriksaan itu, Ismaya didampingi orang dekatnya.
“Pemeriksaan masih fokus mengurai kronologis kejadian,” ujar seorang penyidik Polresta. Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan membenarkan Ismaya diperiksa kemarin.
“Yang lapor memang istrinya. Nggak ada cabut laporan, bahkan Senin (kemarin) terlapor dipanggil dan dimintai keterangan. Terlapor di cecer 22 pertanyaan seputaran kejadian,” kata Kombes Ruddi Setiawan kemarin.
Jawa Pos Radar Bali sempat menghubungi Yuyun Yulianti via nomor telepon 085877777XXX. Saat telepon tersambung, Yuyun sempat bertanya bicara dengan siapa.
Setelah dijelaskan dari wartawan, dia enggan berbicara banyak. “Ini dari media ya. Maaf dulu ya Mas. Saya masih sedih lantaran sakit dan trauma,” tuturnya.
Seperti diberitakan, setelah ditahan selama lima bulan, I Ketut Putra Ismaya Jaya, 40, terancam dijebloskan ke dalam penjara lagi.
Sebagaimana diketahui, Ismaya baru menghirup udara bebas Minggu (20/1) lalu. Tapi, Rabu (30/1) sekitar pukul 15.00, Ismaya dilaporkan sang istri Yuyun Yulianti, 32, dengan tuduhan melakukan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Penganiayaan yang berlangsung di rumah mereka di Jalam Seroja, Perumahan Nuansa Seroja, Gang Belimbing, Nomor 3, Denpasar, Rabu (30/1) sekitar pukul 13.00 itu diduga karena masalah sepele.
Ada indikasi salah paham setelah sang istri menolak disuruh beli bakso. Lalu terjadi cekcok yang berujung KDRT. Ia menganiaya sang istri secara membabi buta.
Rambutnya di jambak, di seret-seret ke kiri dan kanan. Perut Yuyun di tendang sehingga mengalami sesak napas.
Tak berhenti di sana, wajah kembali korban ditonjok. Akibat kejadian itu sekujur tubuh terasa sakit. Bahkan mata kanannya mengeluarkan darah akibat tonjokan tersebut.
Yuyun lalu melaporkan aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu ke Polresta Denpasar, Rabu itu juga sekitar pukul 15.00, dengan nomor LP B/137/1/2019/Bali Resta/Dps.