DENPASAR-Kasus anyar kembali menjerat Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru.
Setelah sebelumnya heboh penangkapan anaknya I Putu Sweta Aprilia, 24, oleh Satresnar Polresta Denpasar akibat terjerat kasus jual beli narkoba sekitar awal Desember 2018 lalu, kini giliran politisi Partai Gerindra ini yang tersandung masalah sendiri.
Ia diadukan warga atas dugaan korupsi dana bantuan social (bansos) pembangunan atau renovasi pura di Nusa Penida ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Selasa (5/3) pukul 15.00 sore.
Pelapor yang juga salah seorang warga Nusa Penida, I Wayan Muka Udiana ditemui di Mapolda Bali ,menjelaskan bahwa aksi pelaporan itu dilakukan karena warga menemukan beberapa kejanggalan dalam pengelolaan dana bantuan sosial dari Pemkab Klungkung untuk bantuan pembangunan pura yang dterima pada 2018 lalu.
Kata Udiana, dana bansos yang pengajuannya langsung difasilitasi Wayan Baru selaku ketua Dewan Klungkung itu diduga disalahgunakan.
Tak hanya diduga disalahgunakan, kata Udiana, Wayan Baru juga diduga memalsukan sejumlah data penerima bansos.
“Ada dugaan juga bahwa dia (Wayan Baru) selaku ketua dewan (klungkung) menggunakan sejumlah dana untuk mendirikan dan perbaikan pura tidak sesuai dengan apa yang dicantukan di dalam proposal permohonan bantuan yang diajukan awal 2018 lalu,”terang Udiana.
Bahkan lanjutnya, meski sejumlah dana bansos untuk renovasi pura dikabarkan telah cair pada akhir tahun 2018 lalu, namum faktanya kata Udiana, hingga saat ini belum ada pura satupun yang dibangun.
“Saat tim pengkaji datang mengecek, dia (I Wayan Baru) malah menunjukan pura yang lain yang memang sudah ada sebelumnya dan bukan dibangun dari dana bansos,” tandas Udiana.
Yang mengejutkan lagi, imbuh Udiana, dugaan dana bansos yang diduga dikorupsi oleh Wayan Baru tidak hanya satu pura saja. Melainkan, dari sejumlah temuan warga, ada beberapa pura lain yang juga diajukan proposal dan dibangun namun hanya pondasinya saja.
“Padahal kalau menurut jangka waktu pengerjaan, seharusnya bangunan pura itu harusnya rampung Januari, awal 2019 ini,Imbuhnya.
Sementara itu, atas aduan masyarakat terhadpa ketua DPRD Klungkung atas dugaan korupsi dana bansos pembangunan pura, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho membenarkan telah menerima pengaduan maayarakat tersebut.
“Proses seperti biasa kami jalani sesuai dengan SOP. Kami akan lakukan penyelidikan,” tandas Kus Nugroho.