DENPASAR – Direktorat Resnarkoba Polda Bali memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil tangkapan selama bulan Mei 2020.
Pemusnahan ini dilakukan di halaman belakang Mapolda Bali, Jumat (5/6) siang. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 299,1 gram hasish dan 600.000 butir Pseudoephedrine.
Barang bukti ini dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender. Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Mochamad Khozin mengatakan, sejumlah barang bukti ini diamankan dari beberapa tersangka yang diamankan sebulan terkahir.
“Tersangkanya ada yang lokal dan warga asing. Kalau ratusan butir happy five (Pseudoephedrine) ini diamankan dari tersangka warga negara Rusia,” ujar Kombes M. Khozin.
Bule Rusia tersebut ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai bulan Mei lalu. “Para pelaku dan barang bukti diamankan dari seluruh Bali. Tetapi yang paling banyak itu di wilayah Denpasar,” katanya.
Kombes Khozin mengimbau agar masyarakat bisa membantu polisi dalam memberantas peredaran narkoba di Bali.
“Saya mengajak dan mengimbau agar kita semua berkomitmen menjauhkan diri dari narkoba. Sehingga generasi muda kita bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.