DENPASAR – Tiga pelaku pencurian di Perum Sari Buana Residence No.3 jalan Gunung Lebah IV, Denpasar berhasil dibekuk jajaran Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar, Jumat (2/10) lalu.
Pelaku yang masih dibawah umur ini selanjutnya diamankan ke Polresta Denpasar. Berdasar informasi, tiga pelaku tersebut beraksi di rumah milik Ni Luh Kadek Wilantari di Perum Sari Buana Residence, Jumat lalu.
Sekitar pukul 07.00 korban berangkat kerja dan rumah dalam keadaan kosong. sedangkan kunci rumah dibawa korban sama asisten rumah tangga.
Sekitar pukul 10.24 asisten rumah tangga memberitahu korban bahwa lemari yang berada di dalam kamar tidur korban dalam keadaan rusak serta ditemukan gunting dan sendok yang diduga digunakan untuk membongkar pintu lemari.
Setelah dicek ternyata uang korban yang berada di dalam tas senilai Rp 2 juta raib. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar.
“Pelaku diduga masuk rumah loncat tembok dan mencongkel lemari membawa kabur barang korban, ” jelas Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Sukada kemarin.
Begitu menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan.
Kemudian pada pukul 21.00 Tim Resmob berhasil melakukan penangkapan, penggeledahan dan interogasi terhadap tiga pelaku.
Yang mengejutkan, tiga pelaku semuanya masih di bawah umur. Di antaranya NDL yang berumur 15, KRN berumur 14 tahun, dan DK yang berumur 16 tahun.
“Pada saat interogasi pelaku mengakui melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama – sama, ” terangnya.
Kemudian polisi mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 2 juta, sendok, gunting dan satu unit sepeda motor.
“Kami sudah mengamankan barang bukti dan melengkapi mindik untuk penyidikan lebih lanjut, ” pungkasnya