29.2 C
Jakarta
10 April 2025, 11:29 AM WIB

Selain Menyesal, Sudikerta Ngaku Berjasa untuk Bali karena Bangun Tol

DENPASAR โ€“ Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Ketut Sudikerta mengaku menyesal dengan kasus yang menimpanya.

Hal tersebut terungkap usai โ€œdiberondongโ€ sejumlah pertanyaan oleh hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU yang dilakukannya terhadap korban Alim Markus, bos PT Maspion.

 โ€œYang jelas, kalau saya tahu, saya sungguh menyesal dan merasa bersalah untuk melakukan transaksi ini. Itu kalau saya tahu,โ€ ujar terdakwa Sudikerta di depan majelis hakim yang diketuai oleh Etshar Oktavi di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis sore (5/12).

Selain itu, Sudikerta juga mengungkap bahwa ia masih memiliki istri dan anak yang masih kecil.

Yang menarik, Sudikerta juga mengaku dirinya banyak berjasa untuk Bali sebagai pejabat publik.

โ€œSaya masih menjadi tulang punggung keluarga. Saya juga berjasa untuk Bali sebagai pelayan publik,โ€ katanya.

Salah satunya, Sudikerta menyebut dirinya sebagai pencetus dari terbangunya jalan Tol di Teluk Benoa. โ€œSaya yang meng-green design jalan tol dan bertemu dengan pejabat pusat itu,โ€ akunya.

Sudikerta sendiri kembali menegaskan bahwa kasus yang menimpanya ini juga diawali inisiatif dari pihak PT Maspion Grup sebagaimana statement yang disebutkan sebelumnya.

Sidang pun akan dilanjutkan Jumat pagi (6/12) dengan agenda permintaan pendapat saksi ahli. 

DENPASAR โ€“ Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Ketut Sudikerta mengaku menyesal dengan kasus yang menimpanya.

Hal tersebut terungkap usai โ€œdiberondongโ€ sejumlah pertanyaan oleh hakim maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam agenda pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU yang dilakukannya terhadap korban Alim Markus, bos PT Maspion.

 โ€œYang jelas, kalau saya tahu, saya sungguh menyesal dan merasa bersalah untuk melakukan transaksi ini. Itu kalau saya tahu,โ€ ujar terdakwa Sudikerta di depan majelis hakim yang diketuai oleh Etshar Oktavi di Pengadilan Negeri Denpasar pada Kamis sore (5/12).

Selain itu, Sudikerta juga mengungkap bahwa ia masih memiliki istri dan anak yang masih kecil.

Yang menarik, Sudikerta juga mengaku dirinya banyak berjasa untuk Bali sebagai pejabat publik.

โ€œSaya masih menjadi tulang punggung keluarga. Saya juga berjasa untuk Bali sebagai pelayan publik,โ€ katanya.

Salah satunya, Sudikerta menyebut dirinya sebagai pencetus dari terbangunya jalan Tol di Teluk Benoa. โ€œSaya yang meng-green design jalan tol dan bertemu dengan pejabat pusat itu,โ€ akunya.

Sudikerta sendiri kembali menegaskan bahwa kasus yang menimpanya ini juga diawali inisiatif dari pihak PT Maspion Grup sebagaimana statement yang disebutkan sebelumnya.

Sidang pun akan dilanjutkan Jumat pagi (6/12) dengan agenda permintaan pendapat saksi ahli. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/