DENPASAR – Tak lama lagi sidang kasus Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol bakal digelar di PN Denpasar.
Kepastian sidang didapat setelah pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat mantan politisi Gerindra dilakukan penyidik Polresta Denpasar ke Kejari kemarin.
Kuasa hukum Jero Jangol, I Nyoman Sudiantara yang dikonfirmasi disela pelimpahan berharap, persidangan kliennya bisa berjalan profesional dan proporsional.
“Tentu kami selaku kuasa hukum berharap agar semua pihak menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, “harapnya.
“Nanti di persidangan kita akan beberkan fakta sebenarnya. Terpenting semua pihak profesional, “pungkasnya sembari mengatakan dalam perkara ini pihaknya menggandeng empat lawyer.