MANGUPURA – Kecelakaan maut kembali terjadi diwilayah hukum Polda Bali. Sebuah mobil boks Suzuki ST 150 DK 9820 GQ menabrak tiga sepeda motor sekaligus.
Kecelakaan maut itu terjadi di Simpang Empat Angantaka, masuk Banjar Desa, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung, Selasa (5/2) pukul 12.30. Seorang pengendara sepeda motor tewas ditempat akibat kejadian maut itu.
Kasatlantas Polres Badung Iptu Kanisius Franata mengatakan, insiden bermula ketika mobil boks yang dikendarai I Gede Sudiasa tiba-tiba
menerobos traffic light (TL), Simpang Empat Angantaka, wilayah Banjar Desa, Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal yang sedang berwarna merah.
Setelah menerobos lampu merah, mobil itu menabrak sepeda motor Honda Beat DK 3658 QU yang dikendarai I Made Raditya Guna Narayan, 14, seorang pelajar SMP.
Saat kejadian, motor datang dari arah barat. Pengemudi motor asal Kutri Residence No.7, Desa Kutri, Singapadu, Gianyar, itupun tewas di lokasi kejadian.
“Korban tewas lantaran mengalami luka terbuka pada kepala belakang, kepala kiri, luka lecet dada kiri, perut kiri, luka terbuka lutut kanan dan pantat kiri,” tutur Iptu Kanisius.
Bukan hanya menabrak pelajar SMP, mobil boks itu juga menabrak sepeda motor Honda Vario DK 4324 FAU yang dikendarai I Putu Agus Sastrawan, 17, yang datang dari arah timur.
Pelajar SMK warga Banjar Menesa, Dusun Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, itupun tumbang di TKP.
“Korban mengalami luka terbuka pada kepala belakang, luka lecet pada lutut kiri, mata bengkak, luka terbuka di leher. Korban langsung dirujuk ke RSUD Mangusadha Kapal,” katanya.
Bukanya menancap rem, pengemudi mobil terus menancap gas dan menabrak sepeda motor Honda Vario DK 2322 OV yang sedang parkir di kiri jalan.
“Usai menabrak motor parkir, akhirnya mobil berhenti setelah menabrak tiang lampu merah. Sopir mobil boks mengalami luka lecet pada jari tengah kanan,” beber Iptu Kanisius Franata.
Dalam peristiwa maut itu mobil boks mengalami kerusakan parah. Body depan penyok, dan kaca depan pecah.
Sepeda motor Honda Beat DK 3658 QU body depan pecah, body belakang tergores. Sepeda motor Honda Vario DK 2322 OV mengalami kerusakan body samping kiri pecah, sayap depan tergores, lampu belakang pecah.
Sementara sepeda motor Honda Vario DK 2322 OV mengalami kerusakan body depan pecah dan bengkok ke belakang.
“Dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga karena sopir mobil boks kurang hati-hatinya saat berlalu lintas,” katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil. “Yang bersalah sopir mobil boks. Kami masih dalami keterangan mereka,” pungkasnya.