DENPASAR – Kabag Humas dan CSR BPD Bali AA Made Agung menyatakan, tidak ada masalah dalam BPD Bali.
Dalam mengeluarkan kredit, apalagi kredit jumlah besar, ada banyak tahapan yang harus dilalui. Selain disurvei dan penilaian agunan harus memenuhi, ada sejumlah prosedur yang harus dilalui.
“Tidak ada pembobolan karena prosedur sudah jelas. Ada 20 orang lebih yang menganalisa sebelum mengeluarkan kredit,” bantahnya.
Ditanya apakah direksi siap diperiksa penegak hukum dalam hal ini Kejati Bali, Agung mengatakan akan mendukung penuh penegak hukum.
“Kalau pihak ekstern (Kejati Bali, red) yang penting ada kesalahan dan berdasar bukti,” ucapnya. Dia menolak mengomentari langkah yang sudah dilakukan penegak hukum.
Agung mengklaim dugaan pelanggaran yang disangkakan tidak benar. Sebab, dana yang dikeluarkan sudah berdasar keputusan pailit pengadilan.
Objek agunan yang dilelang sudah disahkan pada tim kurator dari Jakarta. Dengan demikian, lanjut Agung, semua sudah dilakukan sudah sesuai aturan.
“Kami terbaik lho, kami banyak dapat penghargaan. Semua sudah sesuai aturan. Kalau kami dianggap salah terserah aparat hukum,” sanggahnya.