27.4 C
Jakarta
10 Desember 2024, 11:30 AM WIB

Usai Membunuh, TSK Sempat Cuci Batu yang Dipakai Hantam Kepala Korban

DENPASAR-Aksi Sakim Fadillah menghabisi nyawa Senawati Candra benar-benar sadis dan berdarah dingin.

Oknum pengemudi ojek online itu tega menghabisi nyawa bos toko bangunan sekaligus ibu kandung dari teman karibnya sendiri.

Sadisnya lagi, usai membunuh korban, pelaku kemudian mencuci batu yang dipakainya menghantam kepala korban. 
Setelah dicuci dia kemudian membuang batu itu di halaman rumah korban di Jalan Ahmad Yani Utara, Gang Merpati nomor 1, Banjar Hita Bhuana, Denpasar Utara.

Bahkan tak hanya batu, usai membunuh korban, pelaku juga sempat membuang pakaian yang dikenakannya saat membunuh korban ke sungai Tukad Badung di dekat jalan Nusa Kambangan Denpasar. 

Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana di Mapolresta Denpasar, Jumat (7/2) sore, upaya membuang jejak dan barang bukti itu dilakukan pelaku setelah pelaku menghabisi nyawa korban

“Saat anak korban kembali dari warung beli rokok dan belum sempat masuk ke dalam rumah, pelaku langsung memintanya untuk menghantarnya pulang ke kosannya. Dia beralasan harus pulang untuk sholat ke masjid. 

Anak korban pun membonceng pelaku. Di tengah perjalanan, pelaku sempat membuang pakaian yang dikenakannya saat membunuh korban ke sungai Tukad Badung di dekat jalan Nusa Kambangan Denpasar,”urainya 

Selanjutnya, saat anak sulung korban menghantar pelaku, anak bungsu korban yang masih SMA baru pulang dari sekolah. Dia kaget lantaran menemukan ibunya tewas bersimbah darah di kamarnya. 

Anak bungsu korban kemudian menelpon kakaknya yang sedang menghantar pelaku, memberi tahu bahwa ibunya sudah tewas. Mendapat kabar itu, anak sulung korban kembali ke rumah bersama pelaku. 

Namun saat itu pelaku berpura-pura prihatin hingga mau kembali ke rumah korban. 

Saat dia kembali ke rumah korban itulah polisi mengamankannya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. 

Saat dimintai keterangan, dia akhirnya mengaku bahwa dirinyalah yang membunuh wanita yang memiliki toko bangunan tersebut

DENPASAR-Aksi Sakim Fadillah menghabisi nyawa Senawati Candra benar-benar sadis dan berdarah dingin.

Oknum pengemudi ojek online itu tega menghabisi nyawa bos toko bangunan sekaligus ibu kandung dari teman karibnya sendiri.

Sadisnya lagi, usai membunuh korban, pelaku kemudian mencuci batu yang dipakainya menghantam kepala korban. 
Setelah dicuci dia kemudian membuang batu itu di halaman rumah korban di Jalan Ahmad Yani Utara, Gang Merpati nomor 1, Banjar Hita Bhuana, Denpasar Utara.

Bahkan tak hanya batu, usai membunuh korban, pelaku juga sempat membuang pakaian yang dikenakannya saat membunuh korban ke sungai Tukad Badung di dekat jalan Nusa Kambangan Denpasar. 

Menurut Wakapolresta Denpasar AKBP I Wayan Jiartana di Mapolresta Denpasar, Jumat (7/2) sore, upaya membuang jejak dan barang bukti itu dilakukan pelaku setelah pelaku menghabisi nyawa korban

“Saat anak korban kembali dari warung beli rokok dan belum sempat masuk ke dalam rumah, pelaku langsung memintanya untuk menghantarnya pulang ke kosannya. Dia beralasan harus pulang untuk sholat ke masjid. 

Anak korban pun membonceng pelaku. Di tengah perjalanan, pelaku sempat membuang pakaian yang dikenakannya saat membunuh korban ke sungai Tukad Badung di dekat jalan Nusa Kambangan Denpasar,”urainya 

Selanjutnya, saat anak sulung korban menghantar pelaku, anak bungsu korban yang masih SMA baru pulang dari sekolah. Dia kaget lantaran menemukan ibunya tewas bersimbah darah di kamarnya. 

Anak bungsu korban kemudian menelpon kakaknya yang sedang menghantar pelaku, memberi tahu bahwa ibunya sudah tewas. Mendapat kabar itu, anak sulung korban kembali ke rumah bersama pelaku. 

Namun saat itu pelaku berpura-pura prihatin hingga mau kembali ke rumah korban. 

Saat dia kembali ke rumah korban itulah polisi mengamankannya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. 

Saat dimintai keterangan, dia akhirnya mengaku bahwa dirinyalah yang membunuh wanita yang memiliki toko bangunan tersebut

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/