27.4 C
Jakarta
13 September 2024, 11:23 AM WIB

Jual PSK lewat Aplikasi MiChat, Germo Disergap Polisi

DENPASAR- Satu lagi germo atau mucikari ditangkap polisi. Tersangkanya Dimas Bagus Pamungkas alias Memet, 22. Memet ditangkap tim Reskrim Polresta Denpasar karena menjual wanita pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.

 

Memet yang keseharian menawarkan PSK kepada pria hidung belang di Denpasar ini ditangkap polisi di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Nomor 27, Denpasar Barat, Jumat (4/2) sekitar pukul 19.30.

Berdasar informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan akun media sosial penyedia jasa prostitusi online di Kota Denpasar.

 

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang mucikari bernama Dimas Bagus Pamungkas alias Memet, yang diketahui berdomisii di Jalan Tukat Petanu, Gang Cendrawasi, Sidakarya.

Sang mucikari ini ditangkap tanpa perlawanan di salah satu hotel Hotel Lavarta, Jalan Pidana Nomor 27, Denpasar Barat, saat sedang menanti pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. Selain meringkus Memet, polisi juga mengamankan sejumlah bukti.

 

Terungkap, pelaku menyiapkan sejumlah kamar yang sudah disewa dengan harga Rp 1 Juta perbulannya.

“Kalau ada yang pesan lewat MiChat, kamar sudah tersedia. Sekali kencan (pemesan) membayar antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu,” ungkap sumber dilingkungan Polresta, Minggu (6/1) sembari mengatakan modus operandi sebagai perantara dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Dengan tarif yang sudah disebut, dalam sekali PSK melayani tamu Rp 300.000, Memet mengambil jatah Rp 50.000. Sedangkan untuk PSK Rp 250.000. “Kami masih dalami berapa jumlah PSK yang dipekerjakan Memet ini,” tutup sumber polisi.

DENPASAR- Satu lagi germo atau mucikari ditangkap polisi. Tersangkanya Dimas Bagus Pamungkas alias Memet, 22. Memet ditangkap tim Reskrim Polresta Denpasar karena menjual wanita pekerja seks komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat.

 

Memet yang keseharian menawarkan PSK kepada pria hidung belang di Denpasar ini ditangkap polisi di Hotel Lavarta, Jalan Pidada Nomor 27, Denpasar Barat, Jumat (4/2) sekitar pukul 19.30.

Berdasar informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan akun media sosial penyedia jasa prostitusi online di Kota Denpasar.

 

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang mucikari bernama Dimas Bagus Pamungkas alias Memet, yang diketahui berdomisii di Jalan Tukat Petanu, Gang Cendrawasi, Sidakarya.

Sang mucikari ini ditangkap tanpa perlawanan di salah satu hotel Hotel Lavarta, Jalan Pidana Nomor 27, Denpasar Barat, saat sedang menanti pria hidung belang lewat aplikasi MiChat. Selain meringkus Memet, polisi juga mengamankan sejumlah bukti.

 

Terungkap, pelaku menyiapkan sejumlah kamar yang sudah disewa dengan harga Rp 1 Juta perbulannya.

“Kalau ada yang pesan lewat MiChat, kamar sudah tersedia. Sekali kencan (pemesan) membayar antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu,” ungkap sumber dilingkungan Polresta, Minggu (6/1) sembari mengatakan modus operandi sebagai perantara dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Dengan tarif yang sudah disebut, dalam sekali PSK melayani tamu Rp 300.000, Memet mengambil jatah Rp 50.000. Sedangkan untuk PSK Rp 250.000. “Kami masih dalami berapa jumlah PSK yang dipekerjakan Memet ini,” tutup sumber polisi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/