DENPASAR – Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan memastikan akan mengirim lagi narapidana narkoba di Bali ke Lapas Nusa Kambangan.
Pemindahan narapidana ke Nusa Kambangan ini untuk menyusul Abdul Rahman Willy Cs yang telah dikirim terlebih dahulu bulan lalu.
“Akan ada lagi yang dikirim ke Nusa Kambangan setelah ini sesuai dengan perintah Kapolda,” kata Kombes Ruddi Setiawan.
Menurut Kombes Ruddi, mereka yang akan dikirim ke Nusa Kambangan ini nantinya adalah para bandar yang ditangkap dengan jumlah barang bukti yang besar.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi beredarnya narkoba di Bali yang dikendalikan oleh para bandar tersebut baik dari dalam maupun sari luar Lapas.
“Nantinya yang bandar dengan barang bukti besar akan tetap dikirim ke Nusa Kambangan. Tetapi menunggu keputusan sidang di pengadilan terlebih dahulu,” tambah Kombes Ruddi.
Yang menarik, belum juga dikirim ke Nusa Kambangan, para bandar narkoba yang ditangkap oleh kepolisian Polresta Denpasar sudah mengaku takut.
Mereka bertambah takut, pasca beredarnya video yang menunjukkan para bandar, terutama Abdul Rahman Willy CS dipindahkan dari Bali beberapa waktu lalu.
Di mana di dalam video menunjukkan para petugas di pelabuhan yang akan memindahkan mereka ke Nusa Kambangan menyeret mereka.
Bahkan, ada juga yang dipukuli dalam kondisi tangan dan kaki diikat rantai. “Dengan dilakukan pengiriman ke Nusa Kambangan bekerjasama dengan Menkumham
dan Kalapas Kerobokan ini sangat ampuh memberikan efek jera. Banyak pelaku narkoba takut dikirim ke Nusa Kambangan dan berjanji akan tobat,” terang Kombes Ruddi.
Terkait jumlah dan berapa lagi yang akan dikirim ke Nusa Kambangan, kata Kombes Ruddi, hal ini masih belum bisa dipastikan.
“Jumlahnya kami akan koordinasi dulu dengan Lapas Kerobokan dan Menkumham. Tapi saya tanya ke para bandar ini, mereka takut dikirim,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.