25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 6:08 AM WIB

Pungli di Sanur, Tama Tenaya : Desa Butuh Dana Tapi Jangan Langgar

 DENPASAR – Penangkapan 11 orang oknum pegawai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh Unit Resmob Polda Bali langsung menuai respon Komisi I DPRD Bali.

 

 

Ketua Komisi 1 DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya pun berharap, Wayan Koster selaku Gubernur Bali segera memanggil kepala daerah, baik Bupati dan Walikota di Bali untuk duduk bareng bersama Tim Saber Pungli dalam menyelesaikan kasus dugaan pungli di wilayah desa adat.

 

“Saya sih berharap pak Gubernur mengambil langkah untuk memanggil wali kota dan bupati untuk duduk bareng bersama tim saber pungli,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bali pada Rabu (7/11).

 

Hal ini kata Tama Tenaya penting agar tidak terjadi kasus yang serupa di wilayah desa adat.

 

Terlebih Kader PDIP ini berkaca pada kasus seruoa yang terjadi di Tanjung Benoa, Badung beberapa waktu lalu.

 

“Dulu pernah ada kesepakatan dalam rapat kerja dengan tim saber pungli, kalau semua pungutan harus ada rekomendasi dari Bupati atau wali kota,”tegasnya.

 

Namun, lanjutnya atas kesepakatan itu, Tama menduga, hal ini tidak dilakukan oleh wali kota dan pihak desa.

 

“Kalau tidak (ada kesepakatan), pasti akan diberantas. Nah hal ini mungkin tidak ada di wali kota. Meski ini menjadi internal di Denpasar, bagaimana pun harus diselesaikan,” ujarnya.

 

Untuk itu, Tama juga berharap agar kasus serupa tak terjadi lagi, Desa mesti berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan tim saber pungli.

 

“Adat mungkin perlu dana tetapi jangan melanggar. Ya sekarang, kalau sudah masuk dalam wilayah hukum, jalanin saja dulu,” tutupnya. 

 

Diketahui sebelumnya, 11 oknum petugas Bumdes yang bertugas memungut dana parkir di pantai matahari terbit, sanur di diciduk pihak kepolisian karena dianggap melakukan punggutan liar.

 DENPASAR – Penangkapan 11 orang oknum pegawai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh Unit Resmob Polda Bali langsung menuai respon Komisi I DPRD Bali.

 

 

Ketua Komisi 1 DPRD Bali, Ketut Tama Tenaya pun berharap, Wayan Koster selaku Gubernur Bali segera memanggil kepala daerah, baik Bupati dan Walikota di Bali untuk duduk bareng bersama Tim Saber Pungli dalam menyelesaikan kasus dugaan pungli di wilayah desa adat.

 

“Saya sih berharap pak Gubernur mengambil langkah untuk memanggil wali kota dan bupati untuk duduk bareng bersama tim saber pungli,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Bali pada Rabu (7/11).

 

Hal ini kata Tama Tenaya penting agar tidak terjadi kasus yang serupa di wilayah desa adat.

 

Terlebih Kader PDIP ini berkaca pada kasus seruoa yang terjadi di Tanjung Benoa, Badung beberapa waktu lalu.

 

“Dulu pernah ada kesepakatan dalam rapat kerja dengan tim saber pungli, kalau semua pungutan harus ada rekomendasi dari Bupati atau wali kota,”tegasnya.

 

Namun, lanjutnya atas kesepakatan itu, Tama menduga, hal ini tidak dilakukan oleh wali kota dan pihak desa.

 

“Kalau tidak (ada kesepakatan), pasti akan diberantas. Nah hal ini mungkin tidak ada di wali kota. Meski ini menjadi internal di Denpasar, bagaimana pun harus diselesaikan,” ujarnya.

 

Untuk itu, Tama juga berharap agar kasus serupa tak terjadi lagi, Desa mesti berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan tim saber pungli.

 

“Adat mungkin perlu dana tetapi jangan melanggar. Ya sekarang, kalau sudah masuk dalam wilayah hukum, jalanin saja dulu,” tutupnya. 

 

Diketahui sebelumnya, 11 oknum petugas Bumdes yang bertugas memungut dana parkir di pantai matahari terbit, sanur di diciduk pihak kepolisian karena dianggap melakukan punggutan liar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/