SEMARAPURA – I Kadek Suardika, 41 asal Banjar Jelantik Kuribatu, Desa Tojan, yang tinggal di Banjar Celepik, Desa Tojan akhirnya menghubungi pihak kepolisian setelah uang puluhan juta rupiah yang dititipkan sang ipar untuk membayar utang raib.
Diketahui, pelaku pencurian menggasak uang yang disimpan dalam lemari kamar tidur korban itu dengan cara mencongkel jendela.
Kapolsek Klungkung Kompol I Nyoman Suparta membenarkan kejadian tersebut. Menurut Kompol Suparta, peristiwa itu berawal
saat I Kadek Suardika mengambil uang titipan sang ipar sebesar Rp 50 juta untuk melunasi utang di salah satu koperasi di Klungkung, Jumat (5/6) lalu.
Setelah mengambil uang titipan ipar, Suardika kembali ke Klungkung dan tiba di rumahnya sekitar pukul 18.00 Wita.
“Sekitar pukul 21.00 Wita, korban dan istrinya menghitung uang tersebut. Setelah genap, uang tersebut disimpan oleh korban di lemari kamarnya,” terangnya.
Namun nahas, uang yang disimpan di dalam lemari kamar hilang dan baru diketahui, Sabtu (6/6) sekitar pukul 06.30.
Korban mengetahui uang titipan itu hilang ketika hendak mengecek uang tersebut di dalam lemari.
“Saat dilihat, pintu lemari tempat uang disimpan terbuka dan uang Rp 50 juta yang ada di dalamnya hilang,” bebernya.
Berdasar olah TKP, diungkapkannya, terjadi kerusakan terhadap jendela kamar tempat korban menyimpan uang puluhan juta tersebut.
Diduga pelaku melakukan pencurian dengan mencongkel jendela menggunakan obeng. Sebab ada obeng yang tertinggal di lokasi.
“Korban memiliki dua kamar. Kamar tempat korban menaruh uang itu merupakan kamar yang sering ditempati korban dan istrinya untuk tidur.
Tapi, malam sebelum kejadian, korban dan istri korban tidak tidur di kamar tersebut. Istri korban tidur di kamar satunya, sementara korban tidur di luar,” bebernya.
Terkait sidik jari dan lainnya, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Terkait ada orang yang
mengikuti korban dalam perjalanan pulang saat membawang uang tersebut, korban mengaku tidak tahu,” tandasnya.