TABANAN – Enam ekor ayam aduan jenis peru dan lensi milik I Nyoman Suara, 52, warga Banjar Dinas Pempatan, Desa Batungsel, Pupuan, raib digondol maling.
Kejadian tersebut terjadi kemarin saat penghuni rumah beristirahat di rumah saudaranya. Sebelum kejadian, Jumat (6/7) malam sekitar pukul 21.30 I Wayan Suara meninggalkan rumahnya beserta hewan peliharaan.
Sebelum ditinggal, pintu pekarangan ditutup dengan menggunakan tali. Kemudian hewan ternak seperti ayam, babi dan anjing dikunci.
Kejadian tersebut baru diketahui ketika korban I Wayan Suara, pulang ke rumahnya sekitar pukul 05.00 kemarin.
Saat itu korban melihat anjingnya yang diikat ditiang rumah sudah dalam keadaan mati dan anjing yang lainnya yang ada dikandang juga sudah dalam keadaan mati.
Diduga kedua anjingnya mati akibat diracun para pelaku. Tidak sampai disitu korban pun kemudian mengecek ternak babi dan bebeknya.
Bersyukur babi dan bebek masih dalam keadaan utuh. Sedangkan 6 ekor ayam aduan warna merah jenis peru dan lensi yang ada didalam kandang yang terkunci, raib dari sangkar.
Setelah dicek lebih teliti disebelah rumah korban di areal tanah milik PT Japfa Compeed ditemukan 6 buah kurungan ayam (keranjang) yang ditinggalkan oleh pelaku pencurian.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Pupuan.
Kapolsek Pupuan AKP I Bagus Mahendra membenarkan kasus pencurian tersebut. Peristiwa pencurian tersebut dikuatkan dengan meninggal 2 ekor anjing yang diracun pelaku.
“Kasus ini masih proses lidik, petugas unit reskrim kami sudah ke TKP untuk melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pencurian,” bebernya.