DENPASAR – Diduga mengemudi dalam keadaan mabuk berat, mobil Honda Civic DK 1179 OX yang dikemudikan I Gede Komang Agus Wirajaya, 29,
dan di tumpangi sang istri Ni Putu Devitra Prastiani, 29, menabrak sebuah toko di Jalan Mahendradata, tepat disamping toko Mandiri Kaca, Denpasar Barat, kemarin.
Akibat insiden ini, Agus Wirajaya tewas di tempat kejadian perkara. Sementara sang istri harus dilarikan ke RS Bali Med karena kritis.
Menurut informasi, insiden ini merupakan lakalantas tunggal. Kecelakaan maut tersebut saat mobil yang dikemudikan oleh I Gede Komang Agus Wirajaya asal Tabanan dan ditumpangi
oleh sang istri Ni Putu Devitra melaju dari arah utara (perempatan Jalan Gunung Agung-Jalan Mahendradata) menuju ke selatan (simpang Jalan Buana Kubu).
Mobil jenis honda civic dengan nomor polisi DK 1179 OX tersebut melaju dengan kecepatan sedemikian rupa dan setibanya di TKP,
mobil tersebut hilang kendali dan menyeruduk salah satu bangunan ruko milik Priyanto, 45, yang ada disebelah kiri atau timur Jalan Mahendradata tersebut.
Akibatnya, kaca depan salah satu ruko pecah berantakan. Sementara mobil yang dikemudikan pasturi itu berhenti tepat didalam ruko yang saat itu sedang dijaga oleh pasutri asal Banyuwangi, Wakito, 52 dan Hardiatin, 37.
Beruntung pasturi yang sedang tidur didalam ruko itu tidak ikut tergilas dan hanya mengalami luka ringan akibat terkenah serpihan kaca.
“Pengemudi Agus Wirajaya meregang nyawa dilokasi lantaran mengalami cedra kepala berat (CKB) dan telinga mengeluarkand darah.
Sedangkan sang istri Devita Prastiani kritis dan langsung dilarikan ke RS Bali Med untuk penanganan medis,” papar sumber di TKP.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan awal, ada indikasi pengemudi mobil dalam keadaan mabuk berat. Pasalnya, dari dalam mobil tercium bau alcohol.