TABANAN – Kasus pencurian mesin perontok padi alias power tresher kembali terjadi di Tabanan. Kali ini yang menjadi korban adalah krama Subak Jaka Desa Kukuh, Marga, Tabanan.
Mesin perontok padi milik warga subak dicuri pelaku Selasa (8/1) kemarin. Mesin perontok padi itu merupakan bantuan dari Kementerian Desa dan baru pertama digunakan, Senin (7/1) lalu.
Kasus yang dilaporkan Wayan Yusa ke Polsek Marga sendiri masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Menurut informasi, terkuaknya aksi pencurian ini bermula ketika saksi Ramdan menggunakan mesin perontok padi itu, Senin siang hingga pukul 12.00 Wita di sawah milik I Nyoman Jirna seluas 22 are.
Saksi kemudian pindah ke lahan berikutnya. Karena pukul 15.00 wita terjadi hujan, saksi tidak bisa melanjutkan pekerjaannya.
“Saksi kemudian menutup mesin itu menggunakan terpal dan ditinggal pulang ke Batulumbung,” beber sumber di TKP.
Namun, keesokan harinya, atau tepatnya kemarin, saat saksi hendak melanjutkan pekerjannya, mesin perontok padi sudah hilang.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pekaseh. Pekaseh lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Marga.