29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:13 AM WIB

Suami Dihukum 8 Tahun, Kariani Ikhlas, Sebut Sudah Cerai Secara Adat

SINGARAJA – Drama rumah tangga itu masih berlangsung. Di tempat terpisah, sang istri Ni Putu Kariani kini masih terbaring di rumah sakit RSUD Buleleng.

Kondisinya kini memang sudah membaik. Namun, belum normal 100 persen semasa masih memiliki kaki yang lengkap.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali kemarin (8/2), ibu dua anak  ini sedang menjalani operasi untuk kakinya yang dipotong oleh suaminya tersebut.

“Saya sedang melakukan operasi buka pen luar, kemudian dipasang pen dalam untuk membantu pertumbuhan tulang kaki yang di sebelah kanan,” ujar Kariani.

Berarti belum bisa dipasang kaki palsu? “Belum. Masih lama (pemasangan kaki palsu). Karena menunggu penyembuhan kaki yang satunya,” jawabnya.

Disinggung mengenai vonis 8 tahun terhadap suaminya, Kariani mengaku sudah menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Saya menerima dengan lapang dada. Semua keputusan yang saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Jadi, apa pun keputusannya, saya terima,” ujarnya.

Saat ini, status hubungan Kariani dengan suaminya tersebut, kata Kariani sudah cerai secara adat di desa. Namun, secara dinas masih belum.

Sedangkan untuk anak-anaknya saat ini masih dirawat di rumah orang tuanya sambil menunggu kesembuhan Kariani.

Atas kasus yang terjadi, perempuan nahas ini berharap kasus yang sudah menimpa kepada dirinya tidak lagi terjadi pada orang lain.

“Itu sih harapan saya. Semoga saja hal ini tidak terulang lagi pada orang lain,” pungkasnya.

SINGARAJA – Drama rumah tangga itu masih berlangsung. Di tempat terpisah, sang istri Ni Putu Kariani kini masih terbaring di rumah sakit RSUD Buleleng.

Kondisinya kini memang sudah membaik. Namun, belum normal 100 persen semasa masih memiliki kaki yang lengkap.

Dikonfirmasi Jawa Pos Radar Bali kemarin (8/2), ibu dua anak  ini sedang menjalani operasi untuk kakinya yang dipotong oleh suaminya tersebut.

“Saya sedang melakukan operasi buka pen luar, kemudian dipasang pen dalam untuk membantu pertumbuhan tulang kaki yang di sebelah kanan,” ujar Kariani.

Berarti belum bisa dipasang kaki palsu? “Belum. Masih lama (pemasangan kaki palsu). Karena menunggu penyembuhan kaki yang satunya,” jawabnya.

Disinggung mengenai vonis 8 tahun terhadap suaminya, Kariani mengaku sudah menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Saya menerima dengan lapang dada. Semua keputusan yang saya serahkan kepada pihak yang berwajib. Jadi, apa pun keputusannya, saya terima,” ujarnya.

Saat ini, status hubungan Kariani dengan suaminya tersebut, kata Kariani sudah cerai secara adat di desa. Namun, secara dinas masih belum.

Sedangkan untuk anak-anaknya saat ini masih dirawat di rumah orang tuanya sambil menunggu kesembuhan Kariani.

Atas kasus yang terjadi, perempuan nahas ini berharap kasus yang sudah menimpa kepada dirinya tidak lagi terjadi pada orang lain.

“Itu sih harapan saya. Semoga saja hal ini tidak terulang lagi pada orang lain,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/