DENPASAR – Kerja keras Polresta Denpasar dibantu Brimob Polda Bali akhirnya berhasil menangkap satu dari dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Reskrim Polresta Denpasar, Minggu (7/4) lalu.
Tahanan yang berhasil diamankan bernama Christoni Kaledi Bonung, alias Ukhal asal Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemuda 22 tahun itu ditangkap oleh polisi bersama warga, Selasa (9/4) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Pulau Galang, Denpasar Selatan.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan, penangkapan pelaku dilakukan berdasar informasi masyarakat.
“Kami diberitahu masyarakat bahwa ada seorang pelaku pencuri HP di kawasan Denpasar Selatan,” kata Kombes Ruddi Setiawan.
Berdasar informasi tersebut, polisi dibantu warga segera bergegas mengamankan pelaku. Ternyata, setelah ditangkap, pelaku pencuri HP itu adalah salah satu tahanan yang kabur dari sel tahanan Polresta Denpasar.
“Ya pelaku ini dalam pelariannya masih sempat mencuri HP di rumah warga,” tambah Kombes Ruddi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan empat unit HP yang diduga merupakan barang hasil curian pelaku di rumah warga.
“Pelaku ini memang spesialis pencuri HP yang menyasar rumah warga. Sekarang kami masih menginterogasi pelaku,” tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.