DENPASAR – Dari penangkapan seorang mucikari bernama Poltak P. Manihuruk alias Roby oleh Polresta Denpasar, terungkap fakta yang mengejutkan. Ternyata tersangka ini tidak hanya menjual cewek lokal kepada pria hidung belang. Dia juga menjual PSK yang merupakan WNA asal Uzbekistan.
“Ada tiga orang WNA Uzbek yang dia jual,” kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Dijelaskan Jansen, sejumlah WNA itu nekat menjadi PSK karena faktor ekonomi. Di mana sebelumnya para WNA itu datang ke Bali sebelum covid-19.
Saat covid melanda Bali, mereka terjebak, dan kehabisan uang. “Sekarang belum bisa pulang dan mengambil kerja sampingan dengan menjajakan diri. Mereka memasang harga 2,5 juta per jam. Kami duga faktor ekonomi karena dia (PSK WNA) sudah lama tinggal di Bali sebelum Covid,” ujar Jansen.
Lanjut Jansen, para WNA itu tidak punya pekerjaan dan tidak punya uang untuk kembali ke negaranya. “WNA ada tiga dari Uzbekistan yang dijual pelaku,” katanya.
Lalu dari mana pelaku mendapatkan wanita Uzbekistan yang dijadikan PSK itu? Berdasarkan hasil interogasi sementara kepada polisi, pelaku mengaku mengenal mereka dari sejumlah diskotek di kawasan Kuta.
Jauh sebelum corona para PSK itu berada di diskotek. Lalu pelaku mulai berkenalan dan menawari mereka untuk dia jual.
Sebalumnya diberitakan, seorang mucikari bernama Poltak P. Manihuruk ditangkap di kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala Nomor 11 Pemogan, Denpasar Selatan. Pelaku ditangkap karena menjual sejumlah wanita ke pria hidung belang. Bahkan beberapa di antara wanita yang dia jual merupakan WNA.
Tersangka mematok harga perempuan kepada laki-laki melalui media WhatsApp seharga Rp2,5 juta per orang selanjutnya uang tersebut diberikan kepada perempuannya sebesar Rp1,5 juta sedangkan sisanya Rp1 juta untuk tersangka Poltak. Perbuatan ini sudah berkali-kali. Dia mengaku sudah melakoni sejak tahun 2020.
Terungkapnya praktik prostitusi ini bermula dari adanya informasi masyarakat. Di mana pelaku kerap menjual sejumlah wanita ke pria hidung belang. Lokasi transaksi lendir itu pun dilakukan di sejumlah hotel di kawasan Badung dan Denpasar. Dari informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Lalu, Rabu (7/4) sekitar pukul 20.45 WITA, polisi menggerebek sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.
“Di dua kamar hotel itu ditemukan ada dua pasangan yang bukan suami istri,” tambah Kombes Jansen. Dari pemeriksaan terhadap dua wanita yang dijual dan dua pria hidung belang, polisi kemudian menangkap pelaku di jalan di kosnya di Jalan Gelogor Carik Gang Kwala Nomor 11 Pemogan Denpasar selatan sekitar Pukul 21.00 Wita.