28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:16 AM WIB

Masuk Lewat Jendela, Duo Maling di Denpasar Embat HP dan Motor

DENPASAR – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku bernama Andy Shahandy, 33, asal Medan dan Komang Bayu Adi Permana, 21, asal Sukasada, Buleleng.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari adanya laporan korban, Muhamad Hafid. Korban mengaku kehilangan sepeda motor dan HP dari rumahnya di Jalan Pulau Roon Nomo 15 Denpasar pada Jumat (26/6) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 04.45 WITA, korban mencari Hp yang disimpan di atas kasur sebelah korban tidur. Ternyata HP itu hilang. Setelah itu korban hendak berangkat kerja dan mau mengambil kunci sepeda motornya, ternyata juga tidak ada di tempat semula.

Selanjutnya korban menuju ke tempat parkir yang biasa memarkir kendaraannya. Di sana ternyata sepeda motornya juga telah raib. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Denpasar. 

“Korban kehilangan motor Honda Vario warna hitam DK 6760 QZ dan satu unit HP OPPO A57,” kata sumber di lingkungan Polresta Denpasar, Rabu (9/9).

Berdasarkan laporan tersebut, Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan. Dari sana kemudian diidentifikasi identitas kedua pelaku. Kedua pelaku ditangkap Selasa (8/9) sekitar pukul 17.00 WITA di Denpasar. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti Honda Vario DK 6760 QZ dan satu unit HP OPPO A57 milik korban dari tangan kedua pelaku. 

Dari hasil interogasi sementara, para pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya. 

“Di rumah korban, para pelaku ini masuk lewat jendela kamar dan kemudian mengambil HP, kunci motor dan selanjutnya mengambil sepeda motor di parkiran,” tandas sumber. Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar.

DENPASAR – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap dua pemuda pelaku pencurian sepeda motor. Kedua pelaku bernama Andy Shahandy, 33, asal Medan dan Komang Bayu Adi Permana, 21, asal Sukasada, Buleleng.

Dari informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari adanya laporan korban, Muhamad Hafid. Korban mengaku kehilangan sepeda motor dan HP dari rumahnya di Jalan Pulau Roon Nomo 15 Denpasar pada Jumat (26/6) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 04.45 WITA, korban mencari Hp yang disimpan di atas kasur sebelah korban tidur. Ternyata HP itu hilang. Setelah itu korban hendak berangkat kerja dan mau mengambil kunci sepeda motornya, ternyata juga tidak ada di tempat semula.

Selanjutnya korban menuju ke tempat parkir yang biasa memarkir kendaraannya. Di sana ternyata sepeda motornya juga telah raib. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Denpasar. 

“Korban kehilangan motor Honda Vario warna hitam DK 6760 QZ dan satu unit HP OPPO A57,” kata sumber di lingkungan Polresta Denpasar, Rabu (9/9).

Berdasarkan laporan tersebut, Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan. Dari sana kemudian diidentifikasi identitas kedua pelaku. Kedua pelaku ditangkap Selasa (8/9) sekitar pukul 17.00 WITA di Denpasar. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti Honda Vario DK 6760 QZ dan satu unit HP OPPO A57 milik korban dari tangan kedua pelaku. 

Dari hasil interogasi sementara, para pelaku mengaku baru sekali melakukan aksinya. 

“Di rumah korban, para pelaku ini masuk lewat jendela kamar dan kemudian mengambil HP, kunci motor dan selanjutnya mengambil sepeda motor di parkiran,” tandas sumber. Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Denpasar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/