33.2 C
Jakarta
12 September 2024, 13:23 PM WIB

Dua Pria Turki Terduga Pemerkosa Wanita Muda di Bali Belum Ditahan

DENPASAR – Polda Bali hingga kini masih mendalami laporan dugaan pemerkosaan dengan korban wanita berinisial TNL. Wanita 24 tahun asal Cibinong, Bogor, Jawa Barat itu diduga diperkosa oleh pria yang mengaku jurnalis asal Turki berinisial SU dan rekannya yang belum diketahui namanya.

“Kemarin sore, (Kamis, 8/10) kita dampingi BAP korban sebanyak 25 pertanyaan. Tapi masih ada kekurangan. Kondisi klien masih trauma, jadi kemarin dihentikan,” kata Reidy Nobel selaku kuasa hukum korban saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).

Dijelaskannya bahwa Jumat (9/10), rencananya korban akan pergi ke psikiater karena trauma yang dialaminya. Selaku itu, pihak korban dan kuasa hukum juga akan berkoordinasi dengan pihak P2TP2 untuk meminta pendampingan korban. 

“Belum ada tersangka. Baru satu (terlapor) yang dimintai keterangan. Karena kendala translate dari pihak terlapor yang meminta penerjemah bahasa Turki,” tambahnya.

Dengan belum adanya status tersangka dalam kasus ini, sehingga belum ada pihak terduga pelaku yang ditahan oleh kepolisian Polda Bali. Dan juga hingga kini dua pihak terlapor masih berstatus sebagai saksi.

Saat ditanya apakah polisi telah memberikan jaminan kepada pihak kuasa hukum korban maupun korban agar terlapor tidak akan kabur dari Bali, Reidy Nobel mengatakan bahwa penyidik Polda Bali telah menjamin.

“Kemarin penyidik sampaikan menjamin tidak melarikan diri karena sudah bersurat ke imigrasi utntuk cekal dan pasport 1 terduga pelaku sudah diamankan serta wajib lapor,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita berinisial TNL, 24, asal Cibinong, Jawa Barat melapor ke Polda Bali sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dua pria asal Turki.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Kamis (1/10) lalu di Ubud. Saat itu korban sedang berada di Lovin bar sore hari. Lalu saat sedang duduk di Bar sambil menulis, tiba-tiba datanglah pelaku menghampiri korban.

Sebelumnya pelaku sempat sekali bertemu korban. Terduga pelaku mengaku mengagumi karya video korban dan berniat membantu membuatkan subtitle pada video korban. Dia juga mengaku sebagai seorang jurnalis di Istanbul, Turki.

Setelah sempat ngobrol, saat malam tiba, pelaku lalu mengajak korban ke bungalow tempat tinggalnya di belakang Bali Bohemia, Ubud, Gianyar. Saat itu korban sempat menolak namun, terduga pelaku ini terus memaksa. Karena pelaku juga berjanji tidak akan melakukan apa-apa terhadap korban, akhirnya korban ikut ke tempat tinggal pelaku. 

Setibanya di tempat tinggal pelaku, ternyata letak kamarnya paling belakang, sehingga terlihat lebih privat. Jumat (2/10) sekitar pukul 01.00 WITA, ternyata pelaku menyimpan minuman alkohol arak. Dia pun memaksa korban untuk meminum arak tersebut. Hingga akhirnya korban tak sadarkan diri. Saat terbangun lagi harinya, korban kaget lantaran tubuhnya dalam kondisi telanjang bulat. 

Saat akan memakai bajunya, korban kembali didatangi oleh rekan dari pelaku SU. Korban kemudian kembali diperkosa. Mereka menyetubuhi korban dengan paksa meskipun korban sudah menangis. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. 

Terkait adanya laporan tersebut, Wadir Krimum Polda Bali, AKBP Suratno membenarkan. Dijelaskannya bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

DENPASAR – Polda Bali hingga kini masih mendalami laporan dugaan pemerkosaan dengan korban wanita berinisial TNL. Wanita 24 tahun asal Cibinong, Bogor, Jawa Barat itu diduga diperkosa oleh pria yang mengaku jurnalis asal Turki berinisial SU dan rekannya yang belum diketahui namanya.

“Kemarin sore, (Kamis, 8/10) kita dampingi BAP korban sebanyak 25 pertanyaan. Tapi masih ada kekurangan. Kondisi klien masih trauma, jadi kemarin dihentikan,” kata Reidy Nobel selaku kuasa hukum korban saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).

Dijelaskannya bahwa Jumat (9/10), rencananya korban akan pergi ke psikiater karena trauma yang dialaminya. Selaku itu, pihak korban dan kuasa hukum juga akan berkoordinasi dengan pihak P2TP2 untuk meminta pendampingan korban. 

“Belum ada tersangka. Baru satu (terlapor) yang dimintai keterangan. Karena kendala translate dari pihak terlapor yang meminta penerjemah bahasa Turki,” tambahnya.

Dengan belum adanya status tersangka dalam kasus ini, sehingga belum ada pihak terduga pelaku yang ditahan oleh kepolisian Polda Bali. Dan juga hingga kini dua pihak terlapor masih berstatus sebagai saksi.

Saat ditanya apakah polisi telah memberikan jaminan kepada pihak kuasa hukum korban maupun korban agar terlapor tidak akan kabur dari Bali, Reidy Nobel mengatakan bahwa penyidik Polda Bali telah menjamin.

“Kemarin penyidik sampaikan menjamin tidak melarikan diri karena sudah bersurat ke imigrasi utntuk cekal dan pasport 1 terduga pelaku sudah diamankan serta wajib lapor,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita berinisial TNL, 24, asal Cibinong, Jawa Barat melapor ke Polda Bali sebagai korban pemerkosaan yang dilakukan oleh dua pria asal Turki.

Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Kamis (1/10) lalu di Ubud. Saat itu korban sedang berada di Lovin bar sore hari. Lalu saat sedang duduk di Bar sambil menulis, tiba-tiba datanglah pelaku menghampiri korban.

Sebelumnya pelaku sempat sekali bertemu korban. Terduga pelaku mengaku mengagumi karya video korban dan berniat membantu membuatkan subtitle pada video korban. Dia juga mengaku sebagai seorang jurnalis di Istanbul, Turki.

Setelah sempat ngobrol, saat malam tiba, pelaku lalu mengajak korban ke bungalow tempat tinggalnya di belakang Bali Bohemia, Ubud, Gianyar. Saat itu korban sempat menolak namun, terduga pelaku ini terus memaksa. Karena pelaku juga berjanji tidak akan melakukan apa-apa terhadap korban, akhirnya korban ikut ke tempat tinggal pelaku. 

Setibanya di tempat tinggal pelaku, ternyata letak kamarnya paling belakang, sehingga terlihat lebih privat. Jumat (2/10) sekitar pukul 01.00 WITA, ternyata pelaku menyimpan minuman alkohol arak. Dia pun memaksa korban untuk meminum arak tersebut. Hingga akhirnya korban tak sadarkan diri. Saat terbangun lagi harinya, korban kaget lantaran tubuhnya dalam kondisi telanjang bulat. 

Saat akan memakai bajunya, korban kembali didatangi oleh rekan dari pelaku SU. Korban kemudian kembali diperkosa. Mereka menyetubuhi korban dengan paksa meskipun korban sudah menangis. Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolda Bali. 

Terkait adanya laporan tersebut, Wadir Krimum Polda Bali, AKBP Suratno membenarkan. Dijelaskannya bahwa kasus ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/