27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 1:47 AM WIB

Hendak Balap, Pemuda Badung Dijotos Pemuda Denpasar Hingga Tersungkur

DENPASAR – Kepolisian Polresta Denpasar menangkap seorang pemuda bernama I Gede Gunawan, 18. Pemuda yang tinggal di Jalan Badak Agung Denpasar ini ditangkap karena menganiaya seorang mahasiswa bernama Anak Agung Prana Wangsa, asal Banjar Gerokgak, Sempidi, Badung. 

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Selasa (6/10) sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Raya Puputan, Denpasar Timur. Kejadiannya bermula saat korban bersama rekannya hendak melakukan aksi balapan liar di lokasi kejadian. 

Selang beberapa menit, korban terlibat adu mulut dengan saksi bernama Kadek. Tetapi tanpa basa-basi, tiba-tiba saja pelaku datang dan memukul wajah korban sebanyak satu kali. Korban pun tersungkur di aspal. 

“Korban mengalami luka bengkak pada wajah sebelah kiri, karena akibat pukulan pada bagian wajah korban terjatuh ke aspal dan mengalami penggumpalan darah di kepala bagian belakang korban,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Jumat (9/10).

Pelaku memukul dengan tangan mengepal ke wajah korban sebanyak satu kali. Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polresta Denpasar.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari sana didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Lalu, Selasa (6/10) sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Badak Agung, Denpasar. 

“Pelaku mengakui perbuatannya memukul korban satu kali ke wajah bagian kiri. Kami juga amankan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan penganiayaan dan mengamankan baju korban berisi bercak darah,” tambah Kompol Anom.

Kini pelaku ditahan di Mapolres ya Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.

DENPASAR – Kepolisian Polresta Denpasar menangkap seorang pemuda bernama I Gede Gunawan, 18. Pemuda yang tinggal di Jalan Badak Agung Denpasar ini ditangkap karena menganiaya seorang mahasiswa bernama Anak Agung Prana Wangsa, asal Banjar Gerokgak, Sempidi, Badung. 

Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Selasa (6/10) sekitar pukul 04.00 wita di Jalan Raya Puputan, Denpasar Timur. Kejadiannya bermula saat korban bersama rekannya hendak melakukan aksi balapan liar di lokasi kejadian. 

Selang beberapa menit, korban terlibat adu mulut dengan saksi bernama Kadek. Tetapi tanpa basa-basi, tiba-tiba saja pelaku datang dan memukul wajah korban sebanyak satu kali. Korban pun tersungkur di aspal. 

“Korban mengalami luka bengkak pada wajah sebelah kiri, karena akibat pukulan pada bagian wajah korban terjatuh ke aspal dan mengalami penggumpalan darah di kepala bagian belakang korban,” terang Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, Jumat (9/10).

Pelaku memukul dengan tangan mengepal ke wajah korban sebanyak satu kali. Tidak terima dengan kejadian itu, orang tua korban melapor ke Polresta Denpasar.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari sana didapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Lalu, Selasa (6/10) sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Badak Agung, Denpasar. 

“Pelaku mengakui perbuatannya memukul korban satu kali ke wajah bagian kiri. Kami juga amankan pakaian yang dipakai pelaku saat melakukan penganiayaan dan mengamankan baju korban berisi bercak darah,” tambah Kompol Anom.

Kini pelaku ditahan di Mapolres ya Denpasar untuk diperiksa lebih lanjut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/