33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 15:09 PM WIB

Ini Fakta Lain Tentang Kebiasaan Pesta Sabu di Rumah Jero Jangol

RadarBali.com – Banyak fakta menarik dibalik penggerebekan narkoba di rumah pribadi wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.

Selain rumah yang terletak di Jalan Batanta Nomor 70, Denpasar, dilengkapi banyak CCTV untuk memantau pergerakan orang yang keluar masuk rumah, ada juga kamar khusus untuk memakai sabu.

Baik itu tamu khusus maupun tamu biasa. Fakta terbaru, para tamu yang berniat mengonsumsi sabu di rumah Jero Jangol tidak wajib membeli barang haram di rumahnya.

Mereka bisa mendapatkan sabu dari luar atau beda jaringan dan dikonsumsi di rumah Jero Jangol.  Terbukti, seorang pelaku bernama Nurhsyim Bay Gawi alias Bento,

pria yang belakangan diketahui merupakan DPO kasus penembakan di salah satu diskotek di kawasan Legian beberapa tahun lalu ditangkap di halaman dalam rumah.

Saat itu, kata sumber, petugas sedang ramai dan tiba-tiba dia masuk. Dengan gaya jalan yang angkuh, ia langsung di tangkap oleh anggota yang berpakaian preman.

Saat diinterogasi ia mengaku datang main-main. Dia bersikeras tak mau digeledah. “Ya, dia sombong. Saat masuk jalannya bak jagoan. Saat digeledah ternyata ditemukan berbagai barang bukti,” ungkap sumber.

Bento langsung diamankan dan dimintai keterangan di mapolresta. Hasil pengembangan dia mengakui barang itu didapat dari orang lain dan dibawa ke rumah Jero Jangol untuk berpesta sabu.

“Dia mengaku barang dari luar bisa di bawa kesana. Kenapa pakai di sana? Dia mengaku bahwa disana tempat aman dan sudah ada kamar-kamar untuk pakai sabu-sabu,” tuturnya.

Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta usai jumpa pers Senin lalu membenarkan, BB milik Bento didapat dari luar bukan beli di dalam rumah Jero Jangol.

“Dari Bento, kami amankan 1 paket sabu sabu dengan berat 0.13 gram, 1 pipa kaca, dan 1 korek api gas,” ungkapnya sembari mengaku bahwa pihaknya masih kembangkan terkait asal usul barang haram itu. 

RadarBali.com – Banyak fakta menarik dibalik penggerebekan narkoba di rumah pribadi wakil ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol.

Selain rumah yang terletak di Jalan Batanta Nomor 70, Denpasar, dilengkapi banyak CCTV untuk memantau pergerakan orang yang keluar masuk rumah, ada juga kamar khusus untuk memakai sabu.

Baik itu tamu khusus maupun tamu biasa. Fakta terbaru, para tamu yang berniat mengonsumsi sabu di rumah Jero Jangol tidak wajib membeli barang haram di rumahnya.

Mereka bisa mendapatkan sabu dari luar atau beda jaringan dan dikonsumsi di rumah Jero Jangol.  Terbukti, seorang pelaku bernama Nurhsyim Bay Gawi alias Bento,

pria yang belakangan diketahui merupakan DPO kasus penembakan di salah satu diskotek di kawasan Legian beberapa tahun lalu ditangkap di halaman dalam rumah.

Saat itu, kata sumber, petugas sedang ramai dan tiba-tiba dia masuk. Dengan gaya jalan yang angkuh, ia langsung di tangkap oleh anggota yang berpakaian preman.

Saat diinterogasi ia mengaku datang main-main. Dia bersikeras tak mau digeledah. “Ya, dia sombong. Saat masuk jalannya bak jagoan. Saat digeledah ternyata ditemukan berbagai barang bukti,” ungkap sumber.

Bento langsung diamankan dan dimintai keterangan di mapolresta. Hasil pengembangan dia mengakui barang itu didapat dari orang lain dan dibawa ke rumah Jero Jangol untuk berpesta sabu.

“Dia mengaku barang dari luar bisa di bawa kesana. Kenapa pakai di sana? Dia mengaku bahwa disana tempat aman dan sudah ada kamar-kamar untuk pakai sabu-sabu,” tuturnya.

Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta usai jumpa pers Senin lalu membenarkan, BB milik Bento didapat dari luar bukan beli di dalam rumah Jero Jangol.

“Dari Bento, kami amankan 1 paket sabu sabu dengan berat 0.13 gram, 1 pipa kaca, dan 1 korek api gas,” ungkapnya sembari mengaku bahwa pihaknya masih kembangkan terkait asal usul barang haram itu. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/