29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 0:50 AM WIB

Mengagetkan, Ini Daftar Spa Terapis yang Dipalak Oknum Satpol PP

DENPASAR – Bagus Made Putra Pardana alias Gustra, 27, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya memalak sejumlah spa terapis di Denpasar.

Bukan hanya potensi dipecat sebagai pegawai kontrak Satpol PP Denpasar, Gustra juga berpotensi meringkuk 4 tahun penjara setelah dijerat penyidik melanggar pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

“Sementara kita dalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Komang Sudana kemarin.

Gustra ditangkap saat sedang melakukan pungli di Spa Scarlet Jalan Kembang Gading, Nomor 1, Gatot Subroto Timur, Jumat (5/1) pukul 16.00.

Dari tangannya, polisi mengamankan uang Rp 500 ribu hasil pungli yang ditemukan di kantong celananya.

 “Tersangka Gustra tidak bisa mengelak setelah petugas mengamankan barang bukti amplop milik pengelola Spa Scarlet yang berisikan tulisan atas namanya sendiri,” kata AKBP Sudana.

Berdasarkan pengakuan tersangka Gustra, tidak hanya di Spa Scarlet dia beraksi. Setidaknya ada 11 spa lain yang dia sasar.

Di antaranya Amor Spa di Jalan Kartini Denpasar; N2 Spa di Jalan Gatot Subroto Denpasar; Fortuna Spa di Jalan Tukad Balian Denpasar, dan Happy Spa di Jalan Tukad Balian Denpasar.

Lalu Panti Pijat di Jalan Diponegoro Denpasar; Pradiv Spa di Jalan Tukad Badung Denpasar; Opelia Spa di Jalan Gatot Subroto Denpasar dan Panti Pijat Sintya di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Kemudian Sueman Spa di Jalan Tukad Badung; Spa Tukad Yeh Aya, dan Panti Pijat di Jalan Gunung Agung Denpasar. “Pemilik spa akan di panggil dan di periksa terkait masalah ijin,” ungkapnya.

Mudahnya aksi pungli tersebut karena tersangka Gustra yang merupakan oknum pegawai kontrak Satpol PP Kota Denpasar, kerap melakukan intimidasi.

Para pemilik spa yang menjadi korban pungli merasa takut karena tersangka mengancam akan menindak tegas apabila tidak menyetor uang bulanan ke Satpol PP Kota Denpasar.

“Kami lebih ke tindak pidana punglinya. Dia melakukan pungli di sejumlah spa mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar,” sebutnya.

Lantas berapa total jumlah pungli yang didapat per bulan? Jumlah pungli yang disetor pengusaha spa kepada Gustra bervariasi. Mulai angka Rp 150.000, Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

 “Jika dikalikan per bulan bisa mencapai Rp 4.5 juta atau setahun mencapai Rp 25 juta hingga Rp 30 juta,” tegasnya. 

DENPASAR – Bagus Made Putra Pardana alias Gustra, 27, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya memalak sejumlah spa terapis di Denpasar.

Bukan hanya potensi dipecat sebagai pegawai kontrak Satpol PP Denpasar, Gustra juga berpotensi meringkuk 4 tahun penjara setelah dijerat penyidik melanggar pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.

“Sementara kita dalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Komang Sudana kemarin.

Gustra ditangkap saat sedang melakukan pungli di Spa Scarlet Jalan Kembang Gading, Nomor 1, Gatot Subroto Timur, Jumat (5/1) pukul 16.00.

Dari tangannya, polisi mengamankan uang Rp 500 ribu hasil pungli yang ditemukan di kantong celananya.

 “Tersangka Gustra tidak bisa mengelak setelah petugas mengamankan barang bukti amplop milik pengelola Spa Scarlet yang berisikan tulisan atas namanya sendiri,” kata AKBP Sudana.

Berdasarkan pengakuan tersangka Gustra, tidak hanya di Spa Scarlet dia beraksi. Setidaknya ada 11 spa lain yang dia sasar.

Di antaranya Amor Spa di Jalan Kartini Denpasar; N2 Spa di Jalan Gatot Subroto Denpasar; Fortuna Spa di Jalan Tukad Balian Denpasar, dan Happy Spa di Jalan Tukad Balian Denpasar.

Lalu Panti Pijat di Jalan Diponegoro Denpasar; Pradiv Spa di Jalan Tukad Badung Denpasar; Opelia Spa di Jalan Gatot Subroto Denpasar dan Panti Pijat Sintya di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Kemudian Sueman Spa di Jalan Tukad Badung; Spa Tukad Yeh Aya, dan Panti Pijat di Jalan Gunung Agung Denpasar. “Pemilik spa akan di panggil dan di periksa terkait masalah ijin,” ungkapnya.

Mudahnya aksi pungli tersebut karena tersangka Gustra yang merupakan oknum pegawai kontrak Satpol PP Kota Denpasar, kerap melakukan intimidasi.

Para pemilik spa yang menjadi korban pungli merasa takut karena tersangka mengancam akan menindak tegas apabila tidak menyetor uang bulanan ke Satpol PP Kota Denpasar.

“Kami lebih ke tindak pidana punglinya. Dia melakukan pungli di sejumlah spa mengatasnamakan Satpol PP Kota Denpasar,” sebutnya.

Lantas berapa total jumlah pungli yang didapat per bulan? Jumlah pungli yang disetor pengusaha spa kepada Gustra bervariasi. Mulai angka Rp 150.000, Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

 “Jika dikalikan per bulan bisa mencapai Rp 4.5 juta atau setahun mencapai Rp 25 juta hingga Rp 30 juta,” tegasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/