29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 9:17 AM WIB

[Update] Tara Widyanti: Sekarang Masih Jalan, Tunggu Mediasi di Polsek

DENPASAR – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami Selebgram cantik asal Bali, Tara Widyanti berlanjut.

Tara Widyanti yang sebelumnya disebut-sebut sebagai aktris pemeran video wik-wik  dan mengaku menjadi korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, pada Selasa malam (7/1).

Tara mendatangi Polda Bali untuk melaporkan Wayan YS yang diduga sebagai pemilik akun Line dan menyebarkan video porno ke salah satu grup Line berdurasi 2 menit 20 detik itu.

“Iya benar, saya melaporkan ke polisi,” ujar Tara saat dihubungi radarbali.id pada Jumat (10/1).

Menurutnya, laporan itu langsung dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.

Dia mengaku datang ke Mapolda Bali didampingi kedua orang tuanya.

Untuk memperkuat laporannya, dia juga membawa barang bukti screen shoot akun Line yang diduga sebagai penyebar fitnah tersebut.

Lalu sampai mana laporan ini berlanjut?

“Jadi yang mengurus laporan saya bapak kanit reskrim Polsek Sukawati karena masih proses mediasi, tapi ini belum selesai, masih tetap berjalan,” jawabnya.

Artinya, kasus yang dilaporkan ke Polda Bali ini akan dilanjutkan oleh pihak Polsek Sukawati.

“Polda memang sudah lapor juga. Tapi yang menangani Polsek dulu biar bisa di mediasi,” imbuhnya.

dugaan pencemaran nama baik ini sendiri bermula adanya laporan dari temannya.

Di mana rekannya itu memberitahu bahwa ada seorang pemilik akun Line bernama Wayan YS mengirim video porno ke salah satu grup Line.

Dalam video yang disharenya itu, Wayan YS juga membagikan screen shoot akun instagram Tara Widyanti sehingga seolah Wayan YS menuding bahwa pemeran video itu adalah pemilik akun instagram tersebut.

Atas kejadian itu, Tara Widyanti merasa dirugikan sehingga melapor ke Polda Bali dengan tudingan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persis adanya laporan ini

“Saya belum monitor. Ada beberapa laporan yang saya terima hari ini. Yang itu belum,” tukasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

DENPASAR – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami Selebgram cantik asal Bali, Tara Widyanti berlanjut.

Tara Widyanti yang sebelumnya disebut-sebut sebagai aktris pemeran video wik-wik  dan mengaku menjadi korban juga telah melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali, pada Selasa malam (7/1).

Tara mendatangi Polda Bali untuk melaporkan Wayan YS yang diduga sebagai pemilik akun Line dan menyebarkan video porno ke salah satu grup Line berdurasi 2 menit 20 detik itu.

“Iya benar, saya melaporkan ke polisi,” ujar Tara saat dihubungi radarbali.id pada Jumat (10/1).

Menurutnya, laporan itu langsung dilayangkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali atas dugaan pencemaran nama baik yang menimpa dirinya.

Dia mengaku datang ke Mapolda Bali didampingi kedua orang tuanya.

Untuk memperkuat laporannya, dia juga membawa barang bukti screen shoot akun Line yang diduga sebagai penyebar fitnah tersebut.

Lalu sampai mana laporan ini berlanjut?

“Jadi yang mengurus laporan saya bapak kanit reskrim Polsek Sukawati karena masih proses mediasi, tapi ini belum selesai, masih tetap berjalan,” jawabnya.

Artinya, kasus yang dilaporkan ke Polda Bali ini akan dilanjutkan oleh pihak Polsek Sukawati.

“Polda memang sudah lapor juga. Tapi yang menangani Polsek dulu biar bisa di mediasi,” imbuhnya.

dugaan pencemaran nama baik ini sendiri bermula adanya laporan dari temannya.

Di mana rekannya itu memberitahu bahwa ada seorang pemilik akun Line bernama Wayan YS mengirim video porno ke salah satu grup Line.

Dalam video yang disharenya itu, Wayan YS juga membagikan screen shoot akun instagram Tara Widyanti sehingga seolah Wayan YS menuding bahwa pemeran video itu adalah pemilik akun instagram tersebut.

Atas kejadian itu, Tara Widyanti merasa dirugikan sehingga melapor ke Polda Bali dengan tudingan pencemaran nama baik.

Di sisi lain, Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui persis adanya laporan ini

“Saya belum monitor. Ada beberapa laporan yang saya terima hari ini. Yang itu belum,” tukasnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/