DENPASAR – Penyidikan kasus penipuan dan penggelapan dengan tersangka eks Wagub Bali I Ketut Sudikerta terus berlanjut.
Pemeriksaan Rabu siang menghadirkan tiga tersangka sekaligus. Yakni I Ketut Sudikerta, I Wayan Wakil dan AA Ngurah Agung.
Sebagai catatan, Wayan Wakil yang ditetapkan sebagai tersangak pada 28 Maret bersama Ida Bagus Herry Trisna Yuda dan Anak Agung Ngurah Agung.
Usai dikonfrontir dengan Sudikerta di ruang pemeriksaan, Wayan Wakil sempat duduk santai sambil mengisap rokok di area terbuka di lantai tiga Ditreskrimsus sekitar pukul 13.30.
Dalam kesempatan itu, dia terlihat tidak menghindar saat sejumlah awak media yang ini meminta keterangan darinya.
Saat ditanya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh Alim Markus, bos PT Maspion Grup, dia mengaku siap diperiksa.
Dia juga membantah adanya pemberitaan yang menyebut dia tidak kooperatif lantaran beberapa kali dipanggil oleh penyidik untuk diperiksa, tapi tak datang.
“Setiap dipanggil saya selalu datang. Ditelpon pun saya selalu angkat,” ujarnya ke awak media. Wayan wakil juga meyakini bahwa dalam kasus ini dia tidak bersalah.
Dia pun mengaku tidak merasa takut. “Saya tidak bersalah. Ngapain saya takut,” tegasnya. Sebagai catatan, ini adalah kali ketiganya mereka diperiksa oleh pihak penyidik.