DENPASAR-Pascaditangkap saat keluar dari ruang ATM Bank Mandiri di Jalan Kunti Seminyak, Kuta Badung, Selasa pagi (9/7), tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali langsung menggelandang Krasimir Stoykov alias Stoykov ke sel tahanan Mako Polda Bali.
Bahkan tak hanya ditahan di sel jeruji besi, polisi juga memborgol kaki dan tangan pria pelontos dengan cirri postur tubuh tinggi jangkung serta bertato itu.
Seperti dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan. Dikonfirmasi, Rabu (10/7) ia menjelaskan, jika pascapenangkapan, polisi langsung melakukan penyidikan dan pemeriksaan.
Bahkan hasil penyidikan sementara, terungkap jika dalam aksinya, pria asing asal Bulgaria pelaku skimming itu melakukan aksi kejahatannya dengan modus
memasang alat skimming berupa ruter dilengkapi dengan flasdisk dan hidden camera untuk mengambil data
Sedangkan terkait barang bukti yang diamankan, imbuh polisi dengan tiga melati di pundak ini menyebutkan bahwa, selain mengamankan sejumlah alat seperti sebuah ruter lengkap dengan flahsdisk, sebuah kamera tersembunyi, 26 kartu putih, sebuah capi pencongkel, dan sebuah pasport milik pelaku, polisi juga mengamankan BB lain.
“Ada juga uang tunai Rp.2,9, sebuah kartu international discount card, sebuah memori card, sebuah hp Samsung dan sejumlah pakaian juga tas yang dibawa pelaku,”tukas Andi Fairan.