RadarBali.com – Ditahan di sel supermaximum, rupanya, tidak menyiutkan nyali warga negara Australia, yang tersangkut kasus narkoba, Joshua James Baker, kabur dari Rutan Polda Bali, Selasa (10/10) pagi.
Namun, karena tersangka masih amatir, aksinya berhasil digagalkan. Tersangka kembali ditangkap tak lama kemudian pascakabur.
Menurut informasi, kaburnya Joshua James Baker bermula ketika dia mengeluh sakit. Untuk memastikan yang bersangkutan sakit apa, penyidik kemudian membawa tersangka yang tersangkut kasus kepemilikan ganja dibawa ke RS Trijata Polda Bali.
Kesempatan dirujuk ke rumah sakit akhirnya dimanfaatkan tersangka kabur. “Dia permisi ke kamar mandi. Kebetulan, kalau ke kamar mandi tidak ada penjagaan,” beber sumber.
Nah, kecerobohan petugas itu dia manfaatkan untuk kabur. Petugas pun dikerahkan untuk memburu tersangka.
Lebih kurang 10 jam kabur, tempat sembunyi tersangka terdeteksi. Dia diketahui menginap di sebuah hotel di kawasan Kuta Utara.
Tepatnya di Hotel LV 8 di Banjar Berawa, Tegal Gundul, Tibubeneng, Kuta Utara, Badung. “Tersangka ditangkap pukul 14.00 tadi,” bebernya.
Pasca ditangkap, tersangka kembali dijebloskan ke Rutan Polda. Wadirnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan tahanan kabur itu berhasil diamankan. “Sudah diamankan anggota,” beber AKBP Sudjarwoko.