RadarBali.com – Rajinlah menabung selagi pacaran agar siap sedia menuju pelaminan. Karena tak mengindahkan hal ini, Eko Setiawan alias Indra, 28, akhirnya meringkuk di sel penjara.
Pria asal Genteng, Tegal Sari, Ngandong, Banyuwangi, Jawa Timur ini nekat mencuri untuk memuluskan rencana pernikahannya November 2017 bulan depan.
Calon pengantin ini membobol sebuah rumah di Jalan Gunung Karang II Gang 1 No. 1 Denpasar. Meski rumah tersebut dijaga Rocky, seekor anjing jenis Rottweiler yang dikenal ganas, Eko dengan mudah menggasak isi rumah Imelda Kusumaningrum, 36.
Sadar akan keganasan Rocky, Eko yang tinggal di gang yang sama dengan korban, beraksi dari atap rumah.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena kemarin menyebut, pelaku yang ditangkap Sabtu (7/10) sekitar pukul 15.15 di Jalan Raya Sesetan telah merencanakan aksinya dengan seksama.
“Pelaku mengintai rumah sasaran sejak pukul 05.00 subuh. Naik ke atap rumah. Saat rumah kosong, pelaku langsung beraksi,” ucap Sumena.
Bebernya dari rumah korban calon mempelai pria tersebut menggasak sebuah kamera Canon, sejumlah uang (4 lembar uang Filipina, selembar uang ringgit, dan 2 lembar uang 10 yuan),
sebuah jam tangan merk Fosil, sebotol parfum Amerika, Kamera Casio merah muda, sejumlah handphone, dan sekotak perhiasan.
“Total kerugian yang diderita korban sekitar Rp 100 juta,” tandas mantan Wakapolsek Denpasar Selatan tersebut.
Fakta menarik juga disampaikan Kanitreskrim Iptu Aan Saputra. Dirinya menyebut hasil penjualan barang curian tersebut telah digunakan pelaku untuk kebutuhan rumah tangga yang segera dibentuk pelaku.
“Pelaku sudah mengontrak sebuah rumah seharga Rp 12 juta rupiah. Uang itu dibayar sekitar enam hari lalu,” ucapnya.
Imbuhnya dari tangan pelaku yang sempat menghindari polisi dengan cara berpindah tempat tinggal itu berhasil disita uang senilai Rp 4 juta rupiah uang diduga merupakan hasil penjualan kamera dn perhiasan emas.
Terkait keberadaan kamera dan perhiasan yang dijual pelaku, Iptu Aan mengaku pihaknya sedang melakukan penelusuran.
“Kamera dijual di wilayah Pulau Moyo. Sementara perhiasan di depan Rimo. Kepada seorang bapak tua berkaca mata,” ungkapnya.
Diketahui sepeda motor merk Suzuki Shogun yang digunakan oleh pelaku kala beraksi ke TKP juga sudah dijual.
Terkait penjualan barang bukti hasil kejahatan ini korban menyebut pelaku menjual kamera dan sebuah alat ukur digital miliknya melalui OLX.