27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:24 AM WIB

Panas! JRX Heran dr Suteja Tak Ingin Penjarakan, Tapi Tekan dr Tirta

DENPASAR – Sidang kasus ujaran “IDI kacung WHO” kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020). Dalam sidang itu, JRX SID sebagai terdakwa menyampaikan pembelaannya di hadapan hakim yang diketuai Ida Ayu Adya Dewi. 

Dalam pembelaannya, JRX memulainya dari JPU yang menyebut JRX tidak menghormati sidang online karena pernah “walk out” dari sidang. Itu jugalah salah satu alasan yang memberatkan JRX. 

JRX mengatakan walk out dari sidang karena ingin yang majelis hakim melihat ekpsresi dan gestur. Dari raut wajah gerak-gerik badan. Alasan kedua terjadi banyak gangguan audio visual dan terbukti terjadi berkali-kali.

“Alasan walkout bukan tidak menghormati tapi ingin  sidang yang benar-benar sidang sehingga menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata JRX.

Lanjut dia, bahwa orang yang benar, senang dengan sidang tatap muka. Karena semua fakta persidangan bisa dilihat secara real. Ia membandingkan dengan kasus Djoko Candra, terpidana kasus korupsi yang sebaliknya ingin sidang online karena melakukan perbuatan yang tidak benar.

“Itu menjawab kenapa saya walkout,” ujarnya.

Lanjut JRX, dia juga mempertanyakan adanya terkait tudingan yang menyebut jika dirinya meresahkan masyarakat. 

“Pertanyaan saya masyarakat yang mana? Apakah sudah ada survey, ada data statistiknya, apakah jaksa pernah melakukan survey dan ada referensinya kalau ada tolong ditunjukkan. Setelah saya ditahan banyak sekali aksi demonstrasi yang mendukung saya dalam kapasitas saya sebagai tahanan untuk dibebaskan. Banyak aksi-aksi solidaritas bukan hanya di Bali tapi seluruh Indonesia,” bebernya. 

JRX juga mengungkap, bahkan ada juga petisi di media sosial yang memintanya dibebaskan. Petisi itu ditandatangani sekitar 180 ribu orang. JRX juga mengkritisi pernyataan JPU yang menyatakan bahwa pernyataannya di media sosial telah menyakiti perasaan seluruh dokter di Indonesia yang menangani covid-19.

JRX berpendapat jika JPU harus melakukan survey terlebih dahulu dari Sabang sampai Merauke. Karena kata dia, tidak sedikit juga dokter, akademisi yang setuju dengan pendapatnya. 

Lalu, jika benar pernyataannya soal rapid test menyakiti dokter seluruh Indonesia, lalu kenapa IDI Makassar membuat statement resmi ke media jika semua hasil test dinyatakan palsu. Lalu, beberapa dokter juga mengirim pesan pribadi ke akun JRX yang menyatakan sependapat dengan JRX soal rapid test.
“Lalu kenapa IDI mengatasnamakan seluruh dokter di Indonesia?,” tegasnya.

Lanjut JRX, bahwa sebelum dia dituntut 3 tahun oleh JPU, dokter Tirta sejatinya hadir sebagai saksi yang meringankan JRX di sidang. Namun ketua IDI Bali menelepon dokter Tirta, ditekan agar tidak boleh membantu JRX memberikan kesaksian di hadapan sidang.

“Ini yang lucu, dari awal permasalahan saya bewrsama IDI ini, dokter Tirta sudah berkali-kali mengajukan saran kepada dokter Putra Suteja (ketua IDI Bali) agar ditempuh jalur mediasi. Bukan hanya dari dokter Tirta, tapi juga ada IDI Tabanan, Gianyar. Dokter Putra Puteja berkata tidak ada maaf bagi JRX ini. Namun ketika tiba di sidang beliau seorang pemangku dianggap terpandang secara adat Bali. Ketika masuk sidang beliau disumpah mengatakan sejujurnya. Beliau bilang kepada saya tidak ingin memenjarakan saya. Tapi kenapa beliau tidak mau mediasi dan menekan dokter Tirta yang mau meringakan perkara saya?,” tegasnya.

DENPASAR – Sidang kasus ujaran “IDI kacung WHO” kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (10/11/2020). Dalam sidang itu, JRX SID sebagai terdakwa menyampaikan pembelaannya di hadapan hakim yang diketuai Ida Ayu Adya Dewi. 

Dalam pembelaannya, JRX memulainya dari JPU yang menyebut JRX tidak menghormati sidang online karena pernah “walk out” dari sidang. Itu jugalah salah satu alasan yang memberatkan JRX. 

JRX mengatakan walk out dari sidang karena ingin yang majelis hakim melihat ekpsresi dan gestur. Dari raut wajah gerak-gerik badan. Alasan kedua terjadi banyak gangguan audio visual dan terbukti terjadi berkali-kali.

“Alasan walkout bukan tidak menghormati tapi ingin  sidang yang benar-benar sidang sehingga menghasilkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata JRX.

Lanjut dia, bahwa orang yang benar, senang dengan sidang tatap muka. Karena semua fakta persidangan bisa dilihat secara real. Ia membandingkan dengan kasus Djoko Candra, terpidana kasus korupsi yang sebaliknya ingin sidang online karena melakukan perbuatan yang tidak benar.

“Itu menjawab kenapa saya walkout,” ujarnya.

Lanjut JRX, dia juga mempertanyakan adanya terkait tudingan yang menyebut jika dirinya meresahkan masyarakat. 

“Pertanyaan saya masyarakat yang mana? Apakah sudah ada survey, ada data statistiknya, apakah jaksa pernah melakukan survey dan ada referensinya kalau ada tolong ditunjukkan. Setelah saya ditahan banyak sekali aksi demonstrasi yang mendukung saya dalam kapasitas saya sebagai tahanan untuk dibebaskan. Banyak aksi-aksi solidaritas bukan hanya di Bali tapi seluruh Indonesia,” bebernya. 

JRX juga mengungkap, bahkan ada juga petisi di media sosial yang memintanya dibebaskan. Petisi itu ditandatangani sekitar 180 ribu orang. JRX juga mengkritisi pernyataan JPU yang menyatakan bahwa pernyataannya di media sosial telah menyakiti perasaan seluruh dokter di Indonesia yang menangani covid-19.

JRX berpendapat jika JPU harus melakukan survey terlebih dahulu dari Sabang sampai Merauke. Karena kata dia, tidak sedikit juga dokter, akademisi yang setuju dengan pendapatnya. 

Lalu, jika benar pernyataannya soal rapid test menyakiti dokter seluruh Indonesia, lalu kenapa IDI Makassar membuat statement resmi ke media jika semua hasil test dinyatakan palsu. Lalu, beberapa dokter juga mengirim pesan pribadi ke akun JRX yang menyatakan sependapat dengan JRX soal rapid test.
“Lalu kenapa IDI mengatasnamakan seluruh dokter di Indonesia?,” tegasnya.

Lanjut JRX, bahwa sebelum dia dituntut 3 tahun oleh JPU, dokter Tirta sejatinya hadir sebagai saksi yang meringankan JRX di sidang. Namun ketua IDI Bali menelepon dokter Tirta, ditekan agar tidak boleh membantu JRX memberikan kesaksian di hadapan sidang.

“Ini yang lucu, dari awal permasalahan saya bewrsama IDI ini, dokter Tirta sudah berkali-kali mengajukan saran kepada dokter Putra Suteja (ketua IDI Bali) agar ditempuh jalur mediasi. Bukan hanya dari dokter Tirta, tapi juga ada IDI Tabanan, Gianyar. Dokter Putra Puteja berkata tidak ada maaf bagi JRX ini. Namun ketika tiba di sidang beliau seorang pemangku dianggap terpandang secara adat Bali. Ketika masuk sidang beliau disumpah mengatakan sejujurnya. Beliau bilang kepada saya tidak ingin memenjarakan saya. Tapi kenapa beliau tidak mau mediasi dan menekan dokter Tirta yang mau meringakan perkara saya?,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/