25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 7:25 AM WIB

WOW! Perampas Tas Bule Amrik Akui Pernah Lakukan Kejahatan di 21 TKP

NUSA DUA-Muhammad Lamri, 22, pelaku perampasan tas milik bule Ameriksa bernama Sophia Alexandra Goodale, pada Sabtu (8/12) malam di Taman Giri kelurahan Benoa, Kuta Selatan, akhirnya dibekuk.

 

Usai diamankan, dari hasil pemeriksaan polisi terungkap jika, pelaku ternyata bukanlah pemain baru.

 

Dari hasil interograsi dan pengembangan, terungkap jika sebelum akhirnya tertangkap, pelaku pernah melakukan serentetan aksi criminal di sejumlah TKP.

 

Seperti dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muh Nurul Yaqin. Dikonfirmasi, Senin (10/12), Nurul Yaqin menjelaskan, bahwa sebelum aksi terakhir yang dilakukan di Jalan Taman Giri, Benoa,

pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi penjambret sebanyak dua kali di Madura; satu kali di Taman Pancing, Denpasar Selatan;

dua kali aksi congkel sadel di depan parkiran kampus Unud Jimbaran; delapan kali congkel sadel di parkiran Pantai Melasti Ungasan, Nusa Dua;

tujuh kali congkel sadel di parkiran pantai Kuta; dan satu kali di parkiran Patung Kuda, Jimbran Kuta.

 

Sementara itu, lanjut Iptu Nurul Yaqin, terkait aksi perampasan tas milik bule Amerika, modus yang dilakukan pria asal asal Sumenep, Madura Jawa Timur yakni dengan berpura-pura hendak menolong korban.

 

Nurul Yaqin menjelaskan, awal mula hingga aksi perampasan menimpa korban, berawal dari perkenalan korban dan pelaku di depan Bounty Club, Jalan Raya Legian, Kuta, pada Sabtu (8/12).

 

Usai berkenalan, pelaku kemudian menawari korban tumpangan. Atas tawaran pelaku, korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku langsung mengiyakan dan membonceng pelaku menuju Jalan Taman Giri, Kuta Selatan.

 

Namun sebelum sampai tempat menginap korban, tepatnya di depan Perumahan Taman Graha, pelaku tiba-tiba mendorong korban dari atas motor sehingga terjatuh.

 

“Setelah mengetahui korban terjatuh, pelaku ini merampas tas milik korban dan membawa lari,” kata Iptu Nurul Yaqin, Senin (10/12).

 

Akibatnya, tas yang di dalamnya berisi satu buah Iphone 7 warna Rose Gold, kredit card, uang rupiah Rp 200 ribu, serta pecahan dolar USD 300 milik korban raib dibawa pelaku.

 

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan polisi, usai pelaku merampas tas milik korban, pelaku kemudian mengambil semua barang berharga milik korban.

“Sedangkan tas korban dibuang pelaku di Jalan By Pass Ngurah Rai,”tukas Nurul Yaqin.

 

NUSA DUA-Muhammad Lamri, 22, pelaku perampasan tas milik bule Ameriksa bernama Sophia Alexandra Goodale, pada Sabtu (8/12) malam di Taman Giri kelurahan Benoa, Kuta Selatan, akhirnya dibekuk.

 

Usai diamankan, dari hasil pemeriksaan polisi terungkap jika, pelaku ternyata bukanlah pemain baru.

 

Dari hasil interograsi dan pengembangan, terungkap jika sebelum akhirnya tertangkap, pelaku pernah melakukan serentetan aksi criminal di sejumlah TKP.

 

Seperti dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, Iptu Muh Nurul Yaqin. Dikonfirmasi, Senin (10/12), Nurul Yaqin menjelaskan, bahwa sebelum aksi terakhir yang dilakukan di Jalan Taman Giri, Benoa,

pelaku juga mengakui pernah melakukan aksi penjambret sebanyak dua kali di Madura; satu kali di Taman Pancing, Denpasar Selatan;

dua kali aksi congkel sadel di depan parkiran kampus Unud Jimbaran; delapan kali congkel sadel di parkiran Pantai Melasti Ungasan, Nusa Dua;

tujuh kali congkel sadel di parkiran pantai Kuta; dan satu kali di parkiran Patung Kuda, Jimbran Kuta.

 

Sementara itu, lanjut Iptu Nurul Yaqin, terkait aksi perampasan tas milik bule Amerika, modus yang dilakukan pria asal asal Sumenep, Madura Jawa Timur yakni dengan berpura-pura hendak menolong korban.

 

Nurul Yaqin menjelaskan, awal mula hingga aksi perampasan menimpa korban, berawal dari perkenalan korban dan pelaku di depan Bounty Club, Jalan Raya Legian, Kuta, pada Sabtu (8/12).

 

Usai berkenalan, pelaku kemudian menawari korban tumpangan. Atas tawaran pelaku, korban yang tak menaruh curiga dengan pelaku langsung mengiyakan dan membonceng pelaku menuju Jalan Taman Giri, Kuta Selatan.

 

Namun sebelum sampai tempat menginap korban, tepatnya di depan Perumahan Taman Graha, pelaku tiba-tiba mendorong korban dari atas motor sehingga terjatuh.

 

“Setelah mengetahui korban terjatuh, pelaku ini merampas tas milik korban dan membawa lari,” kata Iptu Nurul Yaqin, Senin (10/12).

 

Akibatnya, tas yang di dalamnya berisi satu buah Iphone 7 warna Rose Gold, kredit card, uang rupiah Rp 200 ribu, serta pecahan dolar USD 300 milik korban raib dibawa pelaku.

 

Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan polisi, usai pelaku merampas tas milik korban, pelaku kemudian mengambil semua barang berharga milik korban.

“Sedangkan tas korban dibuang pelaku di Jalan By Pass Ngurah Rai,”tukas Nurul Yaqin.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/