29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 10:09 AM WIB

Ngawur, Curi Mesin Traktor Lintas Kabupaten, Habis untuk Foya-foya

DENPASAR – Belasan mesin traktor yang hilang di sejumlah daerah di Bali akhirnya terkuak ke mana larinya.

Mesin-mesin tersebut dicuri M. Imron, 34. Imron tak berkutik saat diciduk polisi Reskrim Badung di rumhanya di Jalan Sudirman, Jember, Jawa Timur, Selasa (9/5) pukul 21.00.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia menuturkan, Imron mengaku sudah 11 kali melancarkan aksinya. 

Lokasinya masing-masing di wilayah Negara mencuri 2 kali, di wilayah Tabanan sebanyak 2 kali, diwilayah Gianyar sebanyak 2 kali,

di wilayah Klungkung sebanyak 2 kali dan di wilayah Badung sebanyak 3 kali (di Jalan Raya Sayan dan Jalan Raya Petang). 

Tersangka membawa hasil curiannya berupa mesin traktor ke kawasan Jember, Jawa Timur dan menjualnya dengan harga murah.

Satu mesin, dijual dengan kisaran Rp 3.000.000 hingga Rp 4.000.000. Sementara, untuk uang penjualan hasil kejahatannya dipergunakan untuk biaya hidup dan foya-foya.

“Sementara baru 11 TKP yang diakui. Kami tetap dalami dan berkoordinasi dengan Polres lainnya prihal adanya laporan kehilangan mesin traktor,” terang Pramesetia.

Lebih lanjut dijelaskan,  penangkapan tersangka berawal dari sejumlah laporan yang masuk ke Polres Badung.

Hasil penyelidikan anggota, bahwa pelaku pencurian mesin mengarah pada Imron ini. “Setelah didalami, ternyata benar adanya dan dilanjutkan dengan melakukan penangkapan,” tegasnya. 

Pengejaran terhadap tersangka Imron ini pun dilakukan hingga ke Jember, Jatim. Petugas yang dikerahkan ke seputaran tempat tinggalnya berhasil melakukan penangkapan.

Tersangka tidak berkutik dan mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Polres Badung untuk didalami keterangannya bersama barang bukti berupa dompet, uang, ATM dan SIM atasnama tersangka.

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka membawa mobil pikap untuk mengangkut barang hasil curian,” bebernya

DENPASAR – Belasan mesin traktor yang hilang di sejumlah daerah di Bali akhirnya terkuak ke mana larinya.

Mesin-mesin tersebut dicuri M. Imron, 34. Imron tak berkutik saat diciduk polisi Reskrim Badung di rumhanya di Jalan Sudirman, Jember, Jawa Timur, Selasa (9/5) pukul 21.00.

Kasat Reskrim Polres Badung, AKP I Made Pramasetia menuturkan, Imron mengaku sudah 11 kali melancarkan aksinya. 

Lokasinya masing-masing di wilayah Negara mencuri 2 kali, di wilayah Tabanan sebanyak 2 kali, diwilayah Gianyar sebanyak 2 kali,

di wilayah Klungkung sebanyak 2 kali dan di wilayah Badung sebanyak 3 kali (di Jalan Raya Sayan dan Jalan Raya Petang). 

Tersangka membawa hasil curiannya berupa mesin traktor ke kawasan Jember, Jawa Timur dan menjualnya dengan harga murah.

Satu mesin, dijual dengan kisaran Rp 3.000.000 hingga Rp 4.000.000. Sementara, untuk uang penjualan hasil kejahatannya dipergunakan untuk biaya hidup dan foya-foya.

“Sementara baru 11 TKP yang diakui. Kami tetap dalami dan berkoordinasi dengan Polres lainnya prihal adanya laporan kehilangan mesin traktor,” terang Pramesetia.

Lebih lanjut dijelaskan,  penangkapan tersangka berawal dari sejumlah laporan yang masuk ke Polres Badung.

Hasil penyelidikan anggota, bahwa pelaku pencurian mesin mengarah pada Imron ini. “Setelah didalami, ternyata benar adanya dan dilanjutkan dengan melakukan penangkapan,” tegasnya. 

Pengejaran terhadap tersangka Imron ini pun dilakukan hingga ke Jember, Jatim. Petugas yang dikerahkan ke seputaran tempat tinggalnya berhasil melakukan penangkapan.

Tersangka tidak berkutik dan mengakui perbuatannya kemudian dibawa ke Polres Badung untuk didalami keterangannya bersama barang bukti berupa dompet, uang, ATM dan SIM atasnama tersangka.

“Dalam melancarkan aksinya, tersangka membawa mobil pikap untuk mengangkut barang hasil curian,” bebernya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/